Kemenkop Tingkatkan Koordinasi Antar K/L dan Daerah

SURABAYA, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM mendorong jajarannya aktif melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga maupun dinas di daerah, dalam penyusunan program dan kegiatan Kementerian.

“Sesuai arahan Bapak Presiden RI, koordinasi antar K/L di pusat dan dengan dinas-dinas di daerah harus terus ditingkatkan sehingga menjadi sinergi dan hasilnya bisa lebih efektif dan efisien. Penggunaan anggaran harus fokus sehibgga lebih efektif dan efisien,” ujar Sekretaris Kemenkop dan UKM, Agus Muharram, dalam penutupan Rakortas bidang Koperasi dan UKM, di Surabaya, Kanis (14/12).

Agus Muharram mengatakan, sebuah program akan maksimal hasilnya kalau dikerjakan secara bersama dan terkoordinasi dengan baik dan benar. Sehingga tujuan dan sasarannya dapat tercapai secara optimal.

“Jika ada program yang serupa dengan program kementerian lain, sebaiknya sebaiknya disatukan atau disinkronkan programnya termasuk juga pembiayaannya untuk mencapai hasil yang maksimal,” ujarnya.

Dia mengungkapkan sejumlah program kementerian disusun atas sinergi dengan berbagai K/L, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pupuk Bersubsidi, Hak Cipta dan Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) yang ditujukan bagi UKM.

Baca Juga:  Lebaran Ketupat Manifestasi Kerukunan Masyarakat Indonesia

Program-program tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk menguatkan daya saing koperasi dan UKM tanah air.

Hadir dalam Rakortas tersebut para eselon I jajaran Kementerian Koperasi dan UKM, para kepala dinas koperasi dan UKM selindo.

Lebih lanjut Agus menguraikan, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 6 persen, sedang rasio wirausaha sebesar 5 persen.

“Berbagai program strategis kita fokuskan untuk mencapai target tersebut,” katanya.

Saat ini kontribusi koperasi pada perekonomian nasional sebesar 4 persen, naik dibanding 2014 yang baru 1,7 persen. Sedang rasio wirausaha naik menjadi 3,1 persen dari sebelumnya, 1,7 persen.

Agus Muharram menjelaskan, anggaran Kementerian Koperasi dan UKM akan fokus pada sejumlah program yang dinilai efektif mendongkrak kinerja koperasi dan UKM.

Agus mencontohkan pada bidang pengembangan SDM, dimana ada program Wirausaha Pemula (WP) yang ditargetkan melahirkan 1.700 pengusaha baru. Calon wirausahawan itu akan mendapatkan bantuan Rp Rp 13 juta, maksimum per orang.

Baca Juga:  Beda Pilihan Politik Bukan Alasan Pecah Belah, Persatuan dan Toleransi Kunci Jaga Bangsa

“Ditambah dengan adanya sinergi dengan banyak pihak, saya optimis target-target diatas akan tercapai,” katanya.

Antisipasi Dini

Lebih lanjut Agus Muharram mengatakan, ada beberapa poin penting yang dihasilkan dari rakortas ini yang dijadikan semacam early warning atau antisipasi dini.

Pertama, dalam hal kelembagaan, Kemenkop dan UKM mengingatkan, jika koperasi tidak mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) maka pengurus koperasi akan bertangungjawab jika terjadi masalah di kemudian hari.

“RAT sekarang ini dipermudah karena bisa dilakukan melalui online. jadi tak ada alasan untuk tidak melakukan RAT,” kata Agus.

Tentang UU Perkoperasian, Sekretaris Menkop dan UKM memgatakan kemungkinan akan digeser pada 2018.

Mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2018, Agus mengatakan target penyaluran sebesar Rp 120 triliun dengan suku bunga 7 persen.

“Ini sekaligus mengingatkan koperasi, bahwa sekarang ini adalah era suku bunga murah, koperasi harus bisa ber adaptasi,” katanya.

Selain KUR, koperasi juga menerima Kredit Ultra Mikro. Terhadap koperasi/koperasi syariah yang menerima Kredit Ultra Mikro, diingatkan sebagai chanelling mereka menerima dana cukup besar, sampai puluhan miliar.

Baca Juga:  Hari Raya Keagamaan Momentum Penguatan Nilai Toleransi dan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

“Pembukuannya mesti akuntabel dan transparan, hati hati jangan sampai fraud,” tegasnya.

Program strategis seperti hak cipta dan hak merek, diminta untuk dioptimalkan karena minat/animo UKM masih belum sesuai yang diharapkan.

Terkait revitalisasi pasar yang totalnya mencapai 51 unit juga disegerakan penyelesaian administrasinya, apalagi pada 2017 ini hanya dua pasar yang direvitalisasi

Standar kompetensi pengelola koperasi juga menjadi perhatian, dimana saat ini baru 5 LSP (Lembaga Sertifikasi Pengelola) Koperasi, idealnya disetiap provinsi ada LSP, sehingga nantinya seluruh pengurus koperasi bisa dan harus bersertifikat.

Terhadap koperasi dan UKM yang terdampak bencana seperti gempa, banjir maupun erupsi gunung, deputi restrukturisasi Kemenkop dan UKM, diminta cepat tanggap mendata, koperasi dan UKM yang terkena dampak, atau yang memiliki kredit di perbankan (seperti KUR, kredit ultra mikro) maupun LPDB untuk segera di reskedul. (chr)