Jakarta, Indotimes.co.id – Aktivis dari Komunitas Cinta Bangsa kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa stafsus dibKementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

“Masyarakat menanti sikap tegas dan tidak pilah pilih dalam penanganan pemberantasan korupsi, KPK harusnya panggil Iman Syukri, lama banget ini dugaan kasus jual beli jabatan belum ketemu titik terangnya” tegas Imam Rahmatullah ketua umum Komunitas Cinta Bangsa.

Sebelumnya, santer diberitakan Staf Khusus (stafsus) Menteri terlibat dalam dugaan jual beli jabatan di Kemendes PDTT. Hal ini menjadi sorotan banyak pihak setelah salah satu majalah swasta menyajikan investigasi dengan memintai keterangan salah satu eselon di Kemendes yang merasa diminta menyetor sejumlah uang untuk mengamankan posisinya.

Imam menyayangkan sikap KPK yang belum memberikan kepastian dan titik terang perkara dugaan jual beli jabatan di Kementerian yang dipimpin Abdul Halim Iskandar itu.

Baca Juga:  Graha Kreatif Ubah Anak Desa Menjadi Wirausaha

“Kami cinta KPK, masyarakat berharap besar pada KPK, akademisi, pengamat, tokoh-tokoh semuanya pada ingin tau ending ini kasus, jangan dibuat pupus karena ga selesai dan ga jelas ini perkara dugaan jual beli jabatan oleh stafsus, masa sekelas stafsus lolos dari pemeriksaan, apalagi nanti kalau ada yang lebih tinggi dari stafsus bisa lewat” tandas Imam.

Komunitas ini pernah melakukan demonstrasi di gedung KPK meminta kejelasan kasus dugaan jual beli jabatan. Massa yang hadir membentangkan poster bertuliskan “jual beli jabatan bagian dari korupsi”.