JAKARTA, Indotimes.co.id – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo akan melantik Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Senin, (6/3/217) sore ini.
Keputusan mengangkat plt Gubernur karena Gubernur Petahana, Basuki T. Purnama akan kembali cuti menghadapi kampanye putaran kedua Gubernur DKI Jakarta. Ahok vakum dari tugas-tugas Gubernur mulai 7 Maret sampai 16 April 2017.
“Kemungkinan nanti sore jam 17.00 WIB di balai kota,” ujar Tjahjo seusai menjadi inspektur upacara di Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Sumedang, Senin (6/3/2017) seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri telah mengecek ulang ke KPU DKI Jakarta dan KPU Pusat mengenai kepastian kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Setelah memastikan jadwal kampanye, Kemendagri kemudian memproses cuti calon kepala daerah petahana, sesuai dengan perundangan.
Kementerian Dalam Negeri pun telah menyiapkan sejumlah nama yang akan ditetapkan sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta. Namun, hingga pagi ini, Tjahjo mengaku belum meneken surat penetapan pelaksana tugas itu.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan Plt Gubernur DKI pada pilkada putaran pertama Sumarsono, kembali menjabat pada pilkada putaran kedua ini.
“Nanti sore bisa saya, bisa juga Sekjen Kemendagri yang menyerahkan Plt ke balai kota,” ujar Tjahjo. (chr)