YOGYAKARTA, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM meminta pelaku usaha supaya lebih ‘melek’ terhadap hukum dan memahami berbagai peraturan yang terkait dengan usaha yang dikelolanya. Selain akan membantu memperlancar dalam mengembangkan usahanya juga bisa meminimalisasi resiko masalah yang timbul.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Rulli Nuryanto dalam keterangan pers, Jumat (16/11) usai Seminar Nasional Kewirausahaan dengan tema “Peranan hukum dalam berwirausaha guna mewujudkan kemandirian ekonomi umat” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiah Yogyakarta.
Turut hadir dalam seminar tersebut antara lain Rektor Universitas Muhammadiah Yogyakarta Dr Gunawan Budiyanto MP, dan Dekan FH UMY Dr Trisno Raharjo SH MHum, serta para alumni FH UMY.
“Pengetahuan hukum yang memadai bahkan dibutuhkan hampir di seluruh bidang usaha, baik yang bersifat penjualan barang maupun jasa, baik yang offline maupun online atau memanfaatkan media berbasis tehnologi,” kata Rulli.
Tak hanya ‘melek’ terhadap hukum dan peraturan, Ruli mengatakan aspek hukum juga perlu dipahami. Sebab kata dia aspek hukum sangat diperlukan sebagai instrumen dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan melalui berbagai peraturan perundang undangan.
“Sementara apabila dilihat dari sisi pelaku usaha atau wirausaha adalah penting agar setiap individu pelaku usaha bisa ‘melek hukum’ dan memahami berbagai peraturan yang terkait dengan usaha yang dikelolanya,” ujarnya.
Sementara Rektor UMY Dr Gunawan Budiyanto MP mengharapkan seminar ini bisa memberi rekomendasi dan masukan bagi Fakultas Hukum UMY. Gunawan juga mengharapkan para alumni dapat membuat program yg dapat membantu mahasiswa yang berprestasi dengan memberikan beasiswa.
“Sehingga kegiatan pertemuan para alumni ini juga dapat menghasilkan sebuah gagasan baru yang juga dapat memajukan UMY, salah satunya melalui kegiatan Seminar Nasional Kewirausahaan ini,” ujar Gunawan.