OKP KNPI Kota Tangerang Jangan Salah Menilai Pernyataan UIS Terkait Aset PDAM TKR
Dieta Bramasto saat ditemui Indotimes di Sekretariat DPD KNPI Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG, Indotimes.co.id — Salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) DPD KNPI Kota Tangerang, Sekretaris DPD Warga Jaya Indonesia (WJI) Kota Tangerang, Dieta Bramasto menyayangkan pernyataan Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang di media massa terkait persoalan aset PDAM TKR.

Seperti diketahui, Ketua KNPI Kabupaten Tangerang membeberkan pernyataannya agar Ketua KNPI Kota Tangerang tidak “over acting” dalam menyikapi aset PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) yang akan dihibahkan ke Kota Tangerang.

Oleh karena itu, Dieta Bramasto selaku Sekretaris DPD WJI Kota Tangerang yang juga Ketua Pantas Juara DPD KNPI Kota Tangerang, mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Ketua KNPI Kota Tangerang berdasarkan atas serapan dan dorongan aspirasi dari OKP serta Komunitas, dan masyarakat Kota Tangerang pada umumnya.

“Jadi bukan sekedar over acting. Dan beliau (Ketua KNPI Kota Tangerang -red) menyampaikan bahwa sinergitas Kabupaten dan Kota harus tetap terjalin dan harus tetap bersinergi,” jelas pria yang akrab disapa Bung Bram ini saat ditemui Indotimes.co.id, Kamis (20/2) siang.

Baca Juga:  Hadiri Peresmian RSMBS, Kapolri: Faskes yang Memadai Wujudkan Indonesia Maju 2045

Sebelumnya diberitakan, prihal aset ini dikarenakan Uis Adi Dermawan selaku Ketua KNPI Kota Tangerang yang mempertanyakan ketidak hadiran PDAM TKR kabupaten Tangerang di acara diskusi Ngopi Saset (Ngobrol Pintar Seputar Aset) di Banksa Suci yang mengusung tema ‘Tarik Ulur Serah Terima Aset PDAM TKR’.

Hingga Abek selaku ketua KNPI Kabupaten Tangerang pun mempertanyakan ketidakhadiran Pemkot Tangerang pada Kamis (06/02/2020) di Pendopo, Tangerang. tersebut. Padahal acara sudah final dengan agenda melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah terima Naskah Perjanjian Hibah dan Kesepakatan Bersama terkait aset milik Pemkab Tangerang yang berlokasi di wilayah Tangerang Kota.

“Jadi jangan salah menilai, dengan membeberkan statemen (pernyataan-red) di media massa, jadi meski diklarifikasikan terlebih dahulu, agar tidak terjadi miss komunikasi,” tegasnya.