JAKARTA, Indotimes.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (21/11) malam.
“Saya mengapresiasi tindakan KPK yang melakukan OTT kepada pejabat Ditjen Pajak tadi malam,” kata Sahroni, di Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Menurut dia, pejabat Ditjen Pajak yang ditangkap oleh KPK hanya sebagai pesuruh dari atasannya, mengingat pejabat tersebut hanya pegawai eselon III. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada KPK agar seluruh kepala kantor pajak diperiksa.
“Biar terang-benderang semua kepala kantor layaknya diperiksa KPK dan lembaga audit harus turun tangan juga untuk mengaudit Ditjen Pajak,” ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, usulan audit Ditjen Pajak untuk membuktikan kepada publik terhadap institusi tersebut. “Ini harus dilakukan agar publik melihat institusi yang juga menghasilkan penerimaan negara ini,” katanya.
Pihaknya juga menyayangkan pegawai pajak melakukan aksi kotor tersebut. Saat ini pemerintah sedang fokus pada penerimaan negara, namun pegawainya melakukan kebodohan.
Untuk itu, dia meminta agar reformasi birokrasi Ditjen Pajak ditegakkan sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.
Diketahui, Selasa (22/11/2016) ini KPK akan mengumumkan status pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan pada Senin malam.
Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, nanti akan diumumkan. “Tapi belum ada jadwal (konferensi pers) yang pasti,” ujarnya.
Pejabat yang ditangkap itu diduga merupakan pejabat eselon III Ditjen Pajak. Ia diamankan bersama dengan uang miliaran rupiah. Namun Yuyuk belum menjelaskan untuk apa uang tersebut dan apa jenis pajak yang diurus oleh pejabat itu.
KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam OTT apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. (Mhd)