, Indotimes.co.id – Sikap arogan Ketua RW 12 Ketua RW 14 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang melakukan pengaduan dan memberikan penjelasan yang menyesatkan kepada rombongan anggota DPRD saat inspeksi ke lokasi Pluit Culinary Park menimbulkan keresahan masyarakat banyak, khususnya para pelaku .

Ketua kelompok UMKM Diding Setiawan mengatakan sikap kedua ketua RW tersebut jelas merugikan mereka semua, masyarakat Muara Karang dan sekitarnya, kalangan UMKM yaitu para pedagang kaki lima dan paguyuban pemulung yang pernah berusaha di lokasi tersebut.

Menurut Diding, sikap ketua RW yang selalu mengaku mengatasnamakan warga dalam bertindak, kerap menimbulkan kemarahan, kegaduhan dan meresahkan masyarakat sekitarnya. Padahal perbuatan yang mereka dilakukan tersebut justru peraturan yang ada di wilayahnya, seperti pemasangan kanopi hingga pinggir jalan raya sebagai dapur restoran, , melakukan sejumlah pungutan liar yang tidak masuk kedalam kas negara.

Baca Juga:  Semarak Puasa Ramadhan Untuk Membendung Islamofobia

Begitu juga melakukan penutupan saluran/got dengan cor beton sehingga menjadi penyebab utama , macet dan semrawut akibat mobil parkir di pinggir jalan.

“Kami meminta aparat terkait dan Satpol Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan untuk segera bertindak menertibkan pelanggaran-pelangaran yang terjadi diwilayah tersebut,” tegas Diding

Terkahir puncak kemarahan dan keresahan masyarakat khususnya para pelaku UMKM adalah kedua ketua RW tersebut yang begitu lancang menghalangi pembangunan Pluit Culinary Park.

Sikap kedua ketua RW tersebut jelas-jelas melangkahi kewenangan Lurah Pluit dan Camat Penjaringan yang telah mengizinkan keberadaan Pluit Culinary Park, untuk menampung sekaligus memberikan peluang usaha masrakayat bawah di wilayah itu, sesuai prosedur yang benar.

“Keduanya jelas-jelas melangkahi kewenangan Lurah Pluit dan Camat Penjaringan yang kebijakannya berpihak kepada para masyarakat bawah kalangan UMKM. Apakah hanya golongan orang kaya pemilik ruko dan golongan tertentu yang boleh berdagang? Apakah para rakyat kecil UMKM tidak boleh mencari makan?. Wong cilik itu tidak boleh dikucilkan, Ketua RW 12 dan RW14 seharusnya jangan menghambat usaha UMKM dan rakyat kecil,” ujar Diding.

Baca Juga:  Jatim Sandingkan Emas Beregu PON XX Papua

Sebelumya pada hari Senin (17/12) pihak UMKM yang dipimpin oleh Diding Setiawan mendatangi sekretariat RW.12 kelurahan Pluit, namun diperoleh informasi bahwa ketua RW.12 sedang bersembunyi di suatu tempat.

Begitu juga ketika perwakilan UMKM Bapak Purwanto salah seorang anggota UMKM mendatangi ketua RW.14 Rikie Rusly pemilik Bakmi Abadi, malah mengelak telah menghambat, bahkan mendukung pembangunan Pluit Culinary Park.

Namun faktanya, kedua ketua RW tersebut menghambat pembangunan Pluit Culinary Park. Tentunya hal itu membuat para pelaku UMKM kecewa, dan menyesalkan tindakan tidak gentlemen dari kedua ketua RW tersebut, yang dinilai mempermainkan nasib rakyat kecil .

Diding menambahkan pihaknya meminta para ketua RW tersebut untuk berani bertanggungjawab atas perbuatannya, yang menghambat para rakyat kecil untuk mencari sesuap nasi untuk menghidupkan keluarga mereka.

“Apabila permasalahan ini berlarut-larut, maka kami para pelaku UMKM yang berjumlah ribuan orang akan melakukan untuk keadilan mulai dari Kantor RW12 dan Rw.14, Kelurahan Pluit, Kantor DPRD DKI Jakarta hingga ke Kantor ,” pungkas Diding.

Baca Juga:  Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-77 : DWP Kemenpora Gelar Kegiatan Sosial Donor Darah