Pencekalan Setya Novanto, DPR: Tidak Ada Intervensi Terhadap Proses Hukum

JAKARTA, Indotimes.co.id – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan, jajaran DPR menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Hal itu menanggapi pencekalan Ketua DPR Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita semua hanya bisa menghormati,” kata Taufik di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Dia mengatakan, tidak ada siapapun yang bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut dia, pemimpin DPR belum menerima secara resmi surat pencekalan tersebut sehingga tidak bisa berandai-andai walaupun sudah banyak informasi dari media daring terkait pencekalan tersebut.

Taufik menambahkan, pemimpin DPR tidak bisa mengintervensi proses hukum dan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami belum ada komunikasi yang khusus karena baru melihat informasi dari media daring,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait kabar pencekalan Novanto tersebut sehingga dirinya masih menunggu informasi resmi.

Baca Juga:  Rajut Tali Asih, IIPG Serahkan 250 Bingkisan Lebaran untuk PWI Jaya

Agus mengatakan, pemimpin DPR belum mengagendakan Rapat Pimpinan terkait pencekalan Novanto sehingga baru mengagendakan Rapat Paripurna.