SURABAYA, Indotimes.co.id – Polisi menembak mati Hermawan, yang teridentifikasi sebagai pencuri kendaraan bermotor di Surabaya, karena berusaha melarikan diri saat ditangkap, pada Jumat (17/3) malam.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Roni Fasla, mengatakan, pelaku yang ditembak mati bernama Hermawan, usia 35 tahun, warga Dupak Surabaya.
“Kita sudah memburunya selama sekitar satu bulan,” ujarnya dilansir Antaranews di Surabaya, Sabtu (18/3/2017)
Pelaku yang akrab disapa Mukri itu sudah ditangkap polisi di rumahnya. Namun kemudian melarikan diri saat polisi membawa ke Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mukri akhirnya menghembuskan nafas terakhir di sekitar rumahnya, kawasan Dupak, Surabaya, setelah tertembus timah panas yang ditembakkan polisi.
Menurut Roni, pelaku teridentifikasi mencuri kendaraan di 42 tempat kejadian di Surabaya.
“Kompolotannya ada empat orang. Mukri bertindak sebagai pengantar motor curian ke penadah yang belokasi di Pulau Madura,” jelasnya.
Modus yang dilakukan Mukri agar motor curiannya tidak terdeteksi aparat saat mengantar ke penadah ke Madura adalah dengan mengganti plat nomor kendaraan.
“Pelaku menggantinya dengan plat nomor kendaraan palsu. Kebanyakan diganti dengan plat nomor M, inisial plat nomor kendaraan asal Pulau Madura, dia mengirimnya ke penadah dengan mengendarainya melalui Jembatan Suramadu,” jelasnya.
Saat menangkap pelaku di rumahnya, polisi sempat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi. Di antaranya sebuah plat nomor kendaraan, sebilah pisau, sebuah kunci T, serta surat kendaraan yang diduga hasil curian.
Saat ini, kata Roni, pihaknya masih memburu tiga tersangka lain yang menjadi komplotan kejahatan yang biasa bekerja bersama Mukri. (vin)