TANGERANG, Indotimes.co.id – Hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November sekaligus sebagai tanda terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), diharapkan menjadi pengingat terhadap jasa guru dalam mencerdaskan calon penerus bangsa dan seluruh rakyat Indonesia.
Namun cita-cita untuk mewujudkan bidang pendidikan sekolah yang maju harus didukung oleh pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya, penyediaan sarana dan prasarana (sarpras) untuk tingkat satuan pendidikan SMA dan SMK oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Dalam hal ini, Pemprov Banten harus bertanggung jawab terhadap tersedianya sarana dan prasarana untuk tingkat satuan Pendidikan SMA dan SMK setelah sekolah tidak dibolehkan lagi mengambil iuran biaya ke siswa,” kata praktisi pendidikan H Nanang Kurniawan M.Pd dalam keterangannya di Tangerang, Minggu (25/11).
Pandangan terhadap pembenahan dan upaya peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Banten tersebut sebelumnya disampaikan H Nanang Kurniawan M.Pd dalam pertemuan guru SMA se-kabupaten Tangerang yang digelar di SMA 28 Kabupaten Tangerang pada Jumat tanggal 23 November 2018 lalu.
Menurut caleg DPRD Provinsi Banten dari PDI Perjuangan ini, penyediaan fasilitas atau perlengkapan yang dibutuhkan siswa di SMA dan SMK sangat penting agar para siswa memiliki bekal dan kemampuan yang sangat memadai yaitu harus memiliki hard skill atau keterampilan yang menjadi salah satu kompetensi mereka.
“Tentunya, soft skill berupa karakter yang baik juga harus dimiliki siswa SMK sebagai tenaga kerja terampil di dunia industri. Tugas besar di tingkat SMK dan SMA ini harus dipikul bersama lembaga pendidikan dan Pemprov Banten,” ujar Nanang Kurniawan.
Apalagi, kata Nanang, saat ini sekolah memiliki keterbatasan anggaran karena memang tidak boleh menetapkan iuran atau biaya ke siswa tingkat SMA dan SMK.
“Hal ini yang menjadi harapan para guru SMA/SMK di Kabupaten Tangerang kepada Pemprov Banten,” kata Nanang Kurniawan yang juga selaku Kepala Biro Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang.
H. Nanang Kurniawan menilai, para siswa memiliki banyak potensi dan bakat yang harus dikembangkan. Karena itu, semua pihak harus memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan. “Sumbangsih pemikiran dan saran juga sangat dibutuhkan bagi kemajuan dunia pendidikan kita, serta berbagi pengetahuan dan informasi yang bermanfaat bagi siswa,” kata caleg PDI Perjuangan untuk Provinsi Banten dari daerah pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Tangerang A ini.
Nanang berharap kegiatan tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh pihak sekolah baik siswa dan guru, terlebih untuk melancarkan aktivitas belajar mengajar. Apalagi perhatian dan kepedulian dari berbagai kalangan terhadap perkembangan dunia pendidikan diharapkan mampu memotivasi para siswa untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Di samping itu, Nanang Kurniawan tidak henti-hentinya memberikan dukungan terhadap meningkatan mutu pendidikan serta mendorong siswa memiliki inovasi dan kreativitas di berbagai bidang ilmu pengetahuan.
“Kami terus mendorong agar siswa semakin rajin dan gemar membaca baik di sekolah maupun di rumah serta mensuport siswa agar meneruskan pendidikan di perguruan tinggi sehingga menjadi generasi terbaik serta kelak menjadi pemimpin bangsa ini di masa datang,” katanya.
Seperti diketahui, Hari Guru Nasional tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Hari Guru Nasional sebagai tanda terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).