JAKARTA, Indotimes.co.id – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menandatangani nota kesepahaman terkait sertifikasi tanah.
“Beberapa poin yang disepakati diantaranya mafia tanah. Kita akan genjot,” kata Tito dalam penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
Selain penanganan mafia tanah, Polri juga akan mengoptimalkan Tim Saber Pungli, persoalan tata ruang dan pertanahan, hingga sertifikasi aset Polri.
Menurut dia, hingga saat ini pihaknya kerap mendapati banyak mafia dan oknum yang mempersulit pengurusan sertifikat tanah.
“Ini penting sebagai langkah perbaikan pelayanan publik dalam hal sertifikasi tanah,” ujar Tito.
Selain itu, Tito mengatakan, saat ini ada sekitar 83 juta meter persegi tanah milik Polri yang belum disertifikasi. Untuk itu, pihaknya meminta bantuan Menteri Sofyan untuk mempermudah proses sertifikat tanah.
Antara lain, beberapa Kantor Polda baru, seperti Sulawesi Tenggara belum disertifikasi sehingga belum bisa ditempati.
Sofyan Djalil berharap kerja sama antara dua lembaga diharapkan bisa mencegah praktik mafia sertifikat tanah. “Tindakan hukum diperlukan untuk menangani mafia tanah mulai dari pemalsuan dokumen hingga mengintervesi lewat hukum (penegak hukum),” katanya. (chr)