JAKARTA, Indotimes.co.id – Pengurus Pusat PP Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia IMIKI menyampaikan pernyataan sikap terkait kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok dan Aksi teror Bom terhadap tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur.
Mahbub Ubaedi Ketua Umum PP IMIKI mengatakan, Menjelang bulan ramadhan tahun ini, diwarnai dengan berbagai peristiwa yang memprihatinkan, dan menciderai nilai-nilai kemanusiaan.
Peristiwa yang terjadi pada 08-10 Mei 2018, kerusuhan di Mako Brimob, 13 Mei 2018 ledakan bom beruntun di tiga gereja di surabaya, 14 Mei 2018 kembali menyusul terjadi ledakan bom di Polrestabes Surabaya dinilai merupakan bagian dari pada tindakan Teror.
Melihat dan menyikapi hal tersebut, Pengurus Pusat (PP) Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia (IMIKI) menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Turut berduka cita dan prihatin kepada masyarakat yang telah menjadi korban .
2. Mengutuk keras semua bentuk, tindakan teror, penyebaran kebencian, dan penyebaran paham radikal dengan cara apapun dan atas nama apapun.Karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, falsafah dan norma-norma kebangsaan serta nilai-nilai keagamaan yang mengajarkan welas asih terhadap sesama manusia dan semesta.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, tidak terpecah belah, tetap menjunjung tinggi persatuan, tetap tegar dan memberanikan diri untuk memerangi mereka dengan kasih sayang dan mengutamakan etika komunikasi dalam menghadapi perbedaan dan bijak bermedia sosial.
4. Mendukung secara penuh upaya pihak-pihak terkait dalam mengusut jaringan teroris dan penyebaran paham radikal yang menjadi bibit tindakan teroris secara cepat dan tepat.
5. Mendukung upaya pemerintahan dalam mencegah, menangani dan memulihkan tindakan teroris dan paham radikal melalui aturan tertulis baik itu Perppu, UU, atau aturan lainnya dengan segera.
6. Mendorong institusi pendidikan dari mulai SD sampai Universitas untuk berperan lebih aktif lagi dalam mencegah faham-faham radikal dan menanamkan wawasan kebangsaan dan sikap toleran.
7. Menghimbau kepada seluruh anggota Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia ikut bergerak pro-aktif melakukan penanganan terhadap bahaya laten terorisme dan radikalisme sesuai dengan kemampuan masing-masing.