Protokol Ketat Covid-19 Jelang Latihan Perdana Shin Tae Yong

SERANG, Indotimes.co.id – Gubernur Wahidin Halim () mengatakan, dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di , penyelenggaraan terbukti dapat terkendali. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi akan terus memberlakukan aturan tersebut agar Banten terbebas dari Covid-19.

Hal diungkapkan orang nomor satu di Provinsi Banten dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Dinas Gubernur, Kota Serang, Selasa (23/02/2021).

Dikatakan WH, untuk mempercepat pencegahan dan pengendalian Covid-19, saat ini Pemerintah Provinsi Banten, telah kembali menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM berbasis . PPKM Berbasis Mikro ini melibatkan perangkat di tingkat paling bawah, yakni RT/RW di bawah Desa/Kelurahan.

“PPKM berbasis mikro akan diperluas agar yang zona oranye menjadi kuning dan tidak kembali ke zona merah. Sedangkan yang zona kuning menjadi zona hijau dan tidak kembali ke zona oranye,” katanya.

Baca Juga:  Ketua KPA Aceh Besar Imbau Tidak Ada Pengibaran Bendera saat Milad GAM

Dikatakan WH, wilayah Tangerang keluar dari zona resiko tinggi penularan Covid-19. Sebelumnya, Kota Tangerang dan Kota masuk kategori zona resiko tinggi.

“Dan saat ini, Kabupaten Tangerang sudah masuk zona resiko sedang atau zona kuning,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas yang juga merupakan juru bicara tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, bahwa berdasarkan data kasus konfirmasi Covid-19 di Banten per tanggal 22 Februari 2021 ini, ada sebanyak 34.341 kasus. Dimana, lanjut Ati Pramudji Hastuti, positif rate atau kasus aktif mencapai 9,4 persen, tingkat kesembuhan mencapai 87,9 persen, dan tingkat kematian sebesar 2,8 persen.

“Kontak erat ada sebanyak 90.272 orang terdiri dari yang dikarantina 7.840 orang dan discarded 82.405 orang. Sedangkan kasus suspek ada sebanyak 42.325 orang diantaranya masih dirawat 2.651 orang dan discarded 39.674 orang,” paparnya.

Baca Juga:  Asproksi Jateng Kedepankan Kearifan Lokal dan  Ketersediaan Alkes Berstandar Internasional.

Untuk Tangerang Raya sendiri, kata Ati Pramudji Hastuti, data kasus terkonfirmasi Covid-19 per tanggal 22 Februari 2021, totalnya ada sebanyak 21.895 orang yang masih dirawat sebanyak 1.310 orang, sembuh sebanyak 19.958 orang, dan meninggal dunia sebanyak 627 orang. (msa)