Praktisi Hukum Indonesia Riset Sistem Mediasi WAKAI di Jepang
Praktisi Hukum Indonesia Riset Sistem  Mediasi WAKAI di Jepang.

TOKYO, Indotimes.co.id— Salahsatu praktisi hukum Indonesia tertarik dengan cara penyelesaian perselisihan kasus hukum pidana maupun perdata yang sedang dikembangkan di negeri matahari terbit, yaitu dengan sistem “WAKAI” atau perdamaian.

Kantor Hukum Abu Bakar & Partners yang berkantor di Tangerang, mengunjungi beberapa kota besar yang ada di Jepang di bulan Februari ini.

Kunjungan tesebut dilakukan ke tiga kota besar di Jepang  yaitu Hirosima, Osaka dan Tokyo, selama satu minggu sejak 12 hingga 18 Februari 2020 yang khusus dalam rangka mempelajari secara mendalam tentang Mediasi Ala Jepang itu.

Hal tersebut disampaikan Abu Bakar HY. S.Pd.SH.MH., selaku Direktur Kantor Hukum Abu Bakar & Partner. Dirinya mengatakan ketertarikan terhadap sistem WAKAI, karena menurutnya sistem hukum ini merupakan cara yang dapat diterapkan di Indonesia yang mempunyai konsep dasar Pancasila.

Baca Juga:  Tanggapan Presiden IBSC Mengenai Pembentukan ASPI

“Sistem Wakai kerap digunakan dalam penyelesaian masalah perselisihan di negara matahari terbit, mereka di negara Jepang yang tidak punya Pancasila mampu, kita di Indonesia, harusnya kita lebih mampu,” katanya.

Lebih jauh Abu juga menjelaskan bahwa kunjungan ini dalam bentuk studi banding dengan menggunakan metode peraturan perundang-undangan, antara peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yang berbasis pada hukum eropa kontinental atau disebut Civil Law. Dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Jepang yang berbasis pada Yurisprudensi atau disebut Anglo Saxon yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.

“Saya berharap Studi Banding dalam bentuk penelitian ini dapat bermanfaat bagi dunia hukum dan peradilan di Indonesia pada umumnya dan  khususnya optimalisasi pelayanan hukum oleh Kantor Hukum saya Abu Bakar & Partners” paparnya.

Abu pun mengungkapkan bahwa, dalam perjalanan kunjungan tersebut juga bersamaan dengan kegiatan dari UNPAM UNIVERSTY, yang melakukan Comparative Study.

Dirinya sebagai Pengurus IKA ALUMNI UNPAM, H. Abu Bakar yang juga sebagai Dosen UNPAM, juga dilibatkan dalam kegiatan tersebut bersama rombongan yaitu Direktur Paska Sarjana Sarwani dan Wakil Rektor IV Ibu Dewi Anggraeni.

Baca Juga:  Future Talks UI: Hadirkan Pembicara Sukses Bedah Soal Pendidikan, Karier, Hingga Prediksi Keterampilan di Masa Depan

“Selain Riset Wakai, studi Banding ini sekaligus bertujuan untuk menjalin kerja sama di bidang pengembangan sistim informatika pendidikan dan pengembangan prasarana pendidikan yang berbasis high technology, saya bersama kawan-kawan dari Unpam” jelas Haji Abu sapaan akrabnya, saat dihubungi Indotimes (14/02) melalui telepon.