Presiden dan Ormas Islam Bahas Penegakan Hukum

JAKARTA, Indotimes.co.id – Presiden Joko Widodo bersama pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), PP Muhammadiyah dan PB Nahdlatul Ulama dalam pertemuan di Istana Negara telah membahas sejumlah isu terkini, termasuk penegakan hukum dan pengutamaan ketertiban di Indonesia.

Ketua MUI Ma’ruf Amin mengatakan, dalam pertemuan tersebut, sejumlah pengurus organisasi massa Islam menyampaikan adanya kegaduhan yang diakibatkan pernyataan salah satu kepala daerah dengan dugaan penistaan agama.

“Kami sepakat bahwa kita memang siap untuk membela negara dan bagi kami NKRI final, dan kita tidak akan memberikan toleransi kepada siapa saja yang akan memecah belah bangsa ini,” kata dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Ma’ruf menilai, kendati masalah tersebut tidak berhubungan dengan politik maupun Pilkada yang akan dilaksanakan pada 2017, namun isu tersebut menjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Maluku Minta Masyarakat Patuhi Imbauan BMKG

Oleh karena itu, kata Ma’ruf,  permasalahan yang ada akan diproses secara terhormat, proporsional, melalui proses hukum. “Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan ini untuk diproses dan beliau tidak akan intervensi terhadap masalah ini,” ujar Ma’ruf.

Ketua MUI juga mengatakan, sepakat untuk berunjuk rasa sesuai dengan aturan dan akan berlangsung dengan tertib. “Oleh karena itu kami menyerukan kepada kemungkinan terjadinya demonstrasi itu untuk mengikuti berdasarkan peraturan, dilakukan secara santun, damai dan tidak anarkis, tidak menimbulkan kerusakan dan juga jangan terprovokasi,” katanya.

Seperti diketahui, sejumlah ormas Islam berencana melakukan unjuk rasa di Jakarta pada 4 November 2016.

Presiden Jokowi sebelumnya mengimbau agar unjuk rasa tidak mengganggu ketertiban dan tetap mengutamakan perdamaian. Pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat, tetapi juga akan mengutamakan ketertiban umum. (Mkd)