JAKARTA, Indotimes.co.id – Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memberikan penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3) tahun 2017 kepada 1.220 perusahaan yang telah menerapkan SMK3.
“Jumlah tahun ini meningkat 40 persen dibandingkan tahun 2016 sebanyak 732 perusahaan memperoleh sertifikat SMK3. Penerima penghargaan SMK3 tahun 2015 sebanyak 635 perusahaan dan meningkat 13 persen setahun berikutnya,” kata M Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada acara K3 Award di di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017) malam.
Salah satu penerima penghargaan SMK3 tersebut yaitu PT Karya Teknik Sejati untuk sektor industri pada Jasa Pelaksana Konstruksi.
Terkait penghargaan SMK3 ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Konstruksi Indonesia (Apjakindo) Jasmani Al Hadi mengapresiasi perusahaan yang telah berhasil menyelenggarakan dan menerapkan K3 dengan baik.
“Kita ucapkan selamat atas penghargaan yang diterima H Sopandi selaku Direktur PT Karya Teknik Sejati,” kata Al Hadi.
Al Hadi juga mengatakan, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja tersebut sangat dibutuhkan bagi semua perusahaan yang bergabung di Apjakindo.
“Sebagai bentuk pembinaan Apjakindo terhadap anggota dan pengurus, Apjakindo selalu mendorong penerapan SMK3 yang sangat dibutuhkan perusahaan,” katanya.