RI Didesak Tempuh Diplomasi Hentikan Kekerasan Rohingya
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi. (foto Ist)

JAKARTA, Indotimes.co.id – Sejumlah kalangan terus mendesak Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomasi aktif untuk menghentikan pembantaian etnis Rohingya di Myanmar.

Anggota Komisi III DPR yang juga Sekretaris Jenderal PKB, Abdul Kadir Karding menegaskan, kekerasan HAM yang dialami etnis Rohingya bertentangan dengan prinsip Pembukaan UUD 1945 yang menekankan nilai kemanusiaan.

“Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dengan kekerasan HAM yang dialami etnis Rohingya,” kata Karding di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Indonesia merupakan negara besar yang berpengaruh di kawasan Asia Tenggara sehingga bisa melibatkan ASEAN dalam upaya penyelesaian kekerasan terhadap etnis Rohingya.

“Indonesia sebagai negara yang mampu merawat keragaman antar etnis dan agama, seharusnya mampu dan berperan aktif mempromosikan perdamaian di kawasan ASEAN, khususnya di Myanmar,” ujarnya.

Dia juga mendesak dunia international dalam hal ini PBB mengambil peran signifikan dalam membela etnis Rohingya.

Baca Juga:  PWI Jawa Tengah Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah di PWI Pusat demi Marwah Organisasi

Menurut dia, kekerasan terhadap etnis Rohingya bisa menimbulkan gejolak stabilitas keamanan di ASEAN, karena kekerasan tersebut kerap dikaitkan dengan sentimen etnis dan agama.

Di tempat terpisah, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, pihaknya terus memantau informasi dan tugas Kementerian Luar Negeri langsung meminta klarifikasi mengenai kebenaran dari informasi informasi tersebut.

“Pagi ini dirjen Asia Pasifik Afrika melakukan pertemuan dengan duta besar Myanmar yang ada di Jakarta. Sekali lagi kita menyampaikan pentingnya bagi pemerintah Myanmar untuk menyampaikan informasi mengenai situasi yang ada di Rakhine State (myanmar),” ujarnya. (Mhd)