Setelah 2 Tahun Perkara, Sidang Perdana 3 Atlet Muaythai Digelar

JAKARTA, Indotimes.co.id – Tiga atlet Muaythai DKI Jakarta menjalani sidang perdana kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (29/5).

Setelah menunggu sejak siang hari, sidang akhirnya baru dimulai tepat waktu magrib, sekitar pukul 18.15 WIB.

Hakim ketua mengawali sidang dengan terlebih dahulu memanggil Fardin (29), Ferdin (29) dan Rizki Fauzian (25) yang duduk di kursi pesakitan nampak sudah kelelahan.

Setelah memastikan data diri kemudian JPU membacakan tuntutan terhadap para terdakwa.

Sidang dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan kemudian hakim memutuskan persidangan ditunda hingga 8 Juni mendatang. Untuk di hadirkan nya para saksi di tempat kejadian perkara.

Setelah itu Hakim ketua memanggil para terdakwa (Ang Tjandi dan Fendy ) yang juga merangkap sebagai saksi dan pelapor.

Diketahui, kasus ini terjadi sudah sekitar dua tahun lalu, tepatnya 7 Juni 2021.

Menurut kuasa hukum para terdakwa, kasus bermula ketika Sisca yang pemilik perguruan Muaythai Zeus MMA di Jakarta Utara di mana Ferdin dkk berlatih, dipukuli oleh Ang Tjandi dan Fendy.

Baca Juga:  PWI Jaya: Hendry Ch Bangun Bukan Anggota PWI Lagi

Tak Terima Sisca diperlakukan kasar, Ferdin dkk pun dengan reflex melindungi dan membalas perlakuan kedua pelaku pengeroyokan ini . Sebelum kejadian pemukulan mereka sempat di gertak oleh keamanan setempat yang langsung membanting senjata api di atas meja.

Kasus pun berlanjut hingga kedua pihak saling melapor ke Polsek Penjaringan.

Sekertaris Umum Pengprov Muaythai DKI Jakarta, Zen Lelangwayang yang juga hadir di persidangan berharap hakim bisa memutuskan perkara itu dengan seadil-adilnya.

“Kalau dirunut sejak awal, Fardin, Ferdin dan Rizki ini kan sebenarnya hanya membela Ibu Sisca yang dipukul secara BRUTAL oleh Ang Tjandi dan Fendy. Mereka laki-laki tapi bisa tega memukul seorang perempuan sampai terjatuh bahkan luka-luka. Jadi, ketiga orang ini hanya membela Ibu Sisca. Jadi, tolong untuk hakim yang terhormat mohon keadilan bagi mereka bertigalah Fardin, Ferdin dan Rizki. Mereka adalah aset DKI Jakarta yang berkecimpung di dunia beladiri khusus nya di jenjang prestasi,” pinta Zen yang juga Pengurus PB Muaythai.

Baca Juga:  Kemenkop UKM Resmikan Pasar Rakyat Paliwadan NTT

Sama halnya dengan Zen, Sisca pun berharap hakim dapat memberikan keringanan hukuman bagi ketiga atlet Muaythai tersebut.