JAKARTA, Indotimes.co.id – Tim Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu.
Wakil Kepala Polres Ngawi Kompol Suhono mengatakan, Polres Ngawi hanya mengetahui dan bertugas membantu pengamanan lokasi. Namun Suhono tidak menyampaikan data dan identitas terduga teroris yang ditangkap tersebut.
“(Penangkapan terduga teroris) itu kewenangan Densus Mabes Polri,” ujar dia kepada wartawan.
Menurut warga di sekitar tempat kejadian perkara, polisi menangkap seorang pemuda terduga teroris berinisial KF (22) warga RT 02/RW 06, Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi.
Yang bersangkutan ditangkap saat mengendarai sepeda motor di perlintasan palang pintu kereta api Desa Walikukun atau sekitar 1 kilometer dari rumah orang tuanya, Minggu pagi.
Berdasarkan informasi, penangkapan KF merupakan hasil pengembangan dari penangkapan empat tersangka teroris di Bekasi pada Sabtu (10/12). Yang bersangkutan lalu dibawa petugas ke Jakarta, namun rumah orang tuanya dilakukan penggeledahan oleh tim Densus 88 Antiteror dan tim jibom yang berlangsung sejak Minggu pagi hingga malam.
Hingga kini belum diketahui barang bukti apa saja yang berhasil disita petugas dari rumah pasangan Rifai dan Juwariah yang merupakan orang tua KF.
Sementara, aktivitas penggeledahan di rumah orang tua KF tersebut mengundang perhatian warga desa sekitar. Mereka bergerombol karena penasaran dengan aktivtas para polisi tersebut.
Untuk menghindari warga mendekat, Polres Ngawi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi. Sekitar 120 personel dari Polres Ngawi disiagakan guna mengamankan aktivitas penggeledahan tersebut. (Mhd)