JAKARTA, Indotimes.co.id – Ketua Persatuan () Provinsi DKI , Kesit Budi Handoyo, bersama Sekretaris Arman Suparman Bendahara Dar Edi Yoga, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PWI di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Barat untuk periode 2024-2029.

SK pertanggal 5 September 2024 tersebut diserahkan langsung kepada Noto Prayitno di Markas PWI Provinsi DKI Jakarta, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, pada Senin (9/9/2024).

Dalam acara tersebut, Kesit Budi Handoyo menyampaikan ucapan selamat kepada Noto Prayitno. “Selamat kepada Noto Prayitno, semoga mampu menjalankan kerja dan organisasi sesuai dengan PD, , Kode Etik Jurnalistik, serta Kode Perilaku Wartawan,” ujarnya.

Kesit juga berharap agar ketua Pokja dapat mengkoordinasikan dan mengonsultasikan setiap kegiatan yang berkaitan dengan organisasi PWI serta melaporkannya kepada kepengurusan PWI DKI Jakarta.

Baca Juga:  Karafuru Carnival Jadi Destinasi Rekreasi Keluarga: Mulai dari Balon Raksasa, Hingga Adu Skill dan Memenangkan Exclusive Merchandise di Carnival Games

“Saya berharap Pokja Jakarta Barat dapat melaksanakan kegiatan yang positif dan konstruktif dengan melibatkan seluruh PWI serta bekerja sama dengan berbagai pihak,” tambahnya.

Menanggapi beredarnya SK dari pihak yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (PLT) PWI Jaya, Kesit menegaskan bahwa SK tersebut tidak sah. “Kami akan membawa kasus dugaan pemalsuan surat dan stempel organisasi ke ranah pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kesit juga menyatakan, anggota PWI yang terlibat dalam tindakan provokasi dan berupaya memecah organisasi akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan PWI tingkat Provinsi maupun Pusat, dengan sanksi pencabutan KTA.