Trio Oknum Anggota DPRD DKI Diduga Kuasai Proyek Dinas Damkar DKI

JAKARTA, Indotimes.co.id – Proyek pengadaan strategis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar) Provinsi DKI Jakarta diduga dikuasai tiga oknum anggota DPRD DKI Jakarta.

Pengawalan itu untuk memastikan rekanan atau pengusaha oknum anggota DPRD DKI itu mendapatkan proyek yang diduga mencapai setengah triliun rupiah tersebut.

Sejak 5 tahun terakhir, pengadaan proyek-proyek di hampir semua unit di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI sudah dilakukan dengan metode e-katalog atau purchasing atau penunjukan langsung. Tanpa melalui lelang.

Termasuk pengadaan alat-alat operasional Dinas Damkar DKI sudah dilakukan dengan penunjukan langsung sekalipun nilainya hingga ratusan miliar.

Kesempatan itulah yang digunakan para oknum legislatif DKI untuk mengeruk keuntungan yang sangat besar dari unit-unit kerja.

Oknum dewan itu pun dengan lihai menggunakan “tangan-tangan” pengusaha yang sudah biasa mengerjakan proyek di Dinas Damkar DKI.

Menurut sumber di lingkungan DPRD DKI menyebut, khusus untuk pengadaan Dinas Damkar DKI, langsung dikawal oleh tiga oknum anggota sekaligus.

Baca Juga:  Airlangga: Tak Ada yang Bisa Menakuti-nakuti Partai KIB

“Trio (anggota DPRD DKI) itu yang menguasai proyek-proyek pengadaan di situ (Dinas Damkar),” ungkap sumber itu.

Dia pun menyebutkan nama-nama oknum wakil rakyat itu. Mereka adalah inisial I, M dan K.

Para oknum anggota dewan lintas fraksi itu sudah merupakan “pemain proyek” kawakan. Bahkan, sambung sumber itu, anggota dewan lainnya sudah tak “dianggap” alias tak bisa berkutik sehingga mereka bebas menjalankan aksi “perampokan” uang negara itu.

Misalnya, dia menyebut, oknum anggota dewan M bekerjasama dengan rekanan di Dinas Damkar berinisial S. M pun mengawal penganggaran dari Kebon Sirih yang merupakan kantor DPRD DKI Jakarta.

Sementara Kadis Dinas Damkar dan jajarannya bertugas mengajukan anggaran sebagaimana lazimnya. Item proyek sudah dipersiapkan pengusaha S yang merupakan binaan oknum M.

Untuk selanjutnya diatur sedemikian rupa termasuk perusahaan-perusahaan yang akan memenangkan proyek yang telah digiring oknum M.

Baca Juga:  Gubernur Banten: Buktikan! Banten Penghasil Juara MTQ

Dengan sistem e-katalog yang tertutup, Dinas Damkar pun menunjuk perusahaan yang mengerjakan proyek.

Tanpa perlu waktu lama, perusahaan-perusahaan yang disiapkan M langsung ditunjuk sebagai pemenang proyek. Gampang bukan? Tak lagi perlu tender.

“Harga-harga bisa diatur, karena M bisa merupakan distributor tunggal alat-alat yang dibutuhkan,” ucapnya.

“Oknum dewan M ini bisa dapat 10 sampai 15 persen dari nilai proyek. Kadisnya bisa 10 persen dan lainnya 5 persen,” tambah sumber itu.

Modus penggiringan anggaran itu sudah berlangsung sejak 5 tahun terakhir. Dari data yang didapatkan, oknum M pada tahun 2023 ini mendapatkan alokasi anggaran di Dinas Damkar DKI sekitar Rp 181.365.739.655.

Kegiatan prioritas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2023 yakni Alat Pelindung Diri Petugas Operasional.

Sama halnya dengan oknum I senilai 164.448.357.474. Proyek untuk I tahun 2023 khusus semua kendaraan dinas operasional Dinas Damkar.

Oknum K juga tak jauh dari nilai oknum I dan M. Total anggaran tahun 2023 untuk 3 oknum anggota dewan itu mencapai lebih dari setengah triliun rupiah.

Baca Juga:  Kapolri Apresiasi Dukungan Moril dan Kepercayaan Purnawirawan Jenderal Polri ke Para Juniornya

Berikut daftar proyek oknum anggota dewan M tahun 2023, senilai Pagu Rp. 181.365.739.655

1. 3874 Pcs Kampak
2. 3874 Pcs Senter Pemadam
3. 3874 Pcs Deker Rescue
4. 2118 Pcs Sepatu Boot
5. 2081 Pcs Rescue Jumpsuit
6. 2081 Pcs Rescue Helmet
7. 3874 Pcs Fire Safety Shoes
8.  3874 Pcs Water Rescue Shoes
9. 3874 Pcs Tas Rescue
10. 3874 Pcs Fireman Glove (Sarung Tangan Pema)
11. 3874 Pcs Pelindung Kepala (Balaclava)
12. 145 Pcs Jaket Pelampung
13. 12 Set Pakaian Pelindung Evakuasi Limbah B
14. 12 Set Pakaian Pelindung Diri Penanganan Limbah
15. 48 Set Pakaian Dekontaminasi
16. 501 Set SCBA
17. 434 Set SCUBA.

Sejauh ini, Kepala Dinas Damkar DKI Jakarta, Satriadi Billy Gunawan belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.