SERANG, Indotimes.co.id – “Rancang bangun dari Sipeka ini sudah diterapkan sejak tahun 2017 sebelum Online Single Submission (OSS) diberlakukan pemerintah pusat pada tahun 2018. Dalam perjalanannya penerapan perizinan berusaha secara daring ini terus dilakukan pengembangan disesuaikan dengan masukan dari setiap stakeholder,” ungkap Wakil Gubenur Banten Andika Hazrumy dalam presentasi virtual Innovative Government Award (IGA) 2020 Kementerian Dalam Negeri (Rabu, 4/11/2020).
Dari 34 pemerintah provinsi, Pemprov Banten melalui Sistem Informasi Pelayanan Elektronik Terbuka (Sipeka) berhasil lolos ke tujuh (7) pemerintah provinsi nominator Innovative Government Award (IGA) 2020.
“Sebelumnya, Kemendagri memilih pemda nominator awarding ini melalui indeks inovasi daerah, dimana Pemprov Banten waktu pengisian indeks tersebut mengajukan Sipeka,” ungkap Wagub usai melakukan presentasi virtual tersebut di ruang kerjanya, Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang.
Dikatakan, Pemprov Banten lolos bersama 191 pemerintah daerah lainnya dalam tahap seleksi melalui indeks inovasi daerah tersebut. Di klaster pemerintah provinsi, Pemprov Banten dinyatakan lolos hanya bersama 6 pemprov saja.
“Dari 192 daerah itu, kalau jumlah inovasi diikutkan dalam penilaian melalui indeks inovasi daerah itu mencapai hampir 15 ribu inovasi. Nah dari 192 itu, Sipeka Pemprov Banten salah satunya,” imbuhnya.
Masih menurut Wagub, rancang bangun dari Sipeka sudah diterapkan sejak tahun 2017, sebelum Online Single Submission (OSS) diberlakukan pemerintah pusat pada tahun 2018. Dalam perjalanannya penerapan perizinan berusaha secara daring ini terus dilakukan pengembangan disesuaikan dengan masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholder).
“Saat ini, Sipeka telah full paperless dengan menyederhanakan perizinan dan persyaratan investasi. Untuk unduh dokumennya, tandatangan elektronik, dan mencetak secara mandiri. Dokumen izin yang sudah diterbitkan juga sudah memuat tanda tangan elektronik yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikat Elektronik,” paparnya.
“Assistensinya juga dilakukan secara online antara petugas dan pemohon,” imbuh Wagub.
Wagub mengaku, dalam presentasinya kepada tim penilai, dirinya juga mengungkapkan bahwa aplikasi Sipeka ini sudah mempersiapkan modul dan struktur rancang bangun sistem untuk mendukung peningkatan ekosistem investasi.
“Sipeka juga sedang diintegrasikan dengan Sistem Informasi Geografis (SIG) Potensi Penanaman Modal,” ungkapnya
“Dengan adanya penggabungan informasi potensi penanam modal dengan data perusahaan yang berada di database Sipeka, hal itu akan lebih memudahkan dalam pengawasan dan pembinaan terhadap para pelaku usaha sebagai peningkatan ekosistem investasi berusaha di Banten,” jelas Wagub.
Dalam paparannya, Wagub juga mengungkapkan, di masa pandemi Covid-19 ini investasi di Provinsi Banten dari Januari hingga September tahun 2020 telah mencapai Rp42,1 triliun. Terdiri dari PMDN sebesar Rp22,249 triliun dan PMA sebesar Rp19,771 triliun.
“Hal itu telah menjadikan Pemprov Banten berada di peringkat pertama realisasi PMDN pada triwulan III tahun 2020 secara nasional. Untuk PMA-nya sendiri berada di peringkat 4 nasional,” ungkapnya.
“Capaian tersebut telah menciptakan total proyek sebanyak 6.952, serta dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 51.316 orang. Dengan demikian target investasi RPJMD tahun 2020 tinggal Rp 6,9 triliun dari Rp 49 triliun yang ditargetkan,” pungkas Wagub. (ADV)