Dipecat Djan Faridz, Haji Lulung Cs Siapkan Perlawanan

JAKARTA, Indotimes.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW PPP) DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) memastikan penarikan posisinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta tidak mudah begitu saja.

Menyusul pemecatan dirinya oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  kubu Djan Faridz, pada awal pekan ini (12/3/2017).

“Saya dan teman-teman pengurus PPP jadi DPRD karena restu dari umat. Kami akan tetap konsisten menjaga amanah itu,” kata Lulung.

Untuk itu, dirinya akan tetap mempertahankan posisinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Menurut Lulung, dirinya tidak penah mendapatkan surat teguran oleh Djan, sehingga pemecatannya tidak sesuai dengan AD/ART di PPP.

Selain itu, PPP kubu Djan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dari Kemenkumham.

Lulung mencontohkan mantan kader PKS Fahri Hamzah yang masih menduduki jabatan di DPR RI meski PKS telah memecatnya sebagai kader.

“Oleh karenanya saya tidak akan mengkhianati umat dan menjaga amanah itu. Saya akan konsisten dukungan 10 kursi DPRD, tiga DPR yang sudah diberikan,” katanya.

Baca Juga:  Puncak Demokrasi, Pelantikan Presiden-Wapres Harus Disambut Gembira

Seperti diketahui, alasan pemecatan terhadap Lulung dan sembilan anggota PPP lainnya itu terkait sikap dan pernyataan dukungan terhadap pasangan calon nomor pemilihan 3, yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua. (vin)