JAKARTA, Indotimes.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani membuktikan keterlibatan pimpinan dan anggota DPR dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP).
Untuk itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal menegaskan, KPK harus fokus pada alat bukti yang bisa dibuktikan secara hukum.
“Penuntutan harus fokus, jangan terlalu panjang nanti malah ngambang,” katanya dalam diskusi Polemik Sindotrijaya Network bertema pengaruh politik korupsi e-KTP di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017).
Menurut Refrizal, KPK bisa segera menangani dugaan kasus korupsi e-KTP agar tidak membuat penanganan kasus berlarut-larut.
“Semua partai-partai (terlibat) disebut di persidangan nanti. Dan jelas kasus ini sudah pasti akan memengaruhi hasil pemilu 2019,” kata Refrizal.
Sementara itu, pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari mengakui kasus e-KTP akan berpengaruh pada pemilu ke depan.
Namun kata dia, dampak itu akan bergantung pada positioning partai saat kasus terjadi.
Misalnya, pengalaman Partai Demokrat yang elektabilitas dan citranya turun dengan sangat telak dalam kasus korupsi.
Padahal pada 2009, Partai Demokrat mencapai kemenangan gemilang. “Tapi pada 2014 perolehan suara turun drastis. Ini karena kasus korupsi,” ujarnya.
Kondisi yang sama juga terjadi di PKS dengan adanya kasus korupsi yang menimpa mantan Presiden PKS Luthfi Hashan Ishaaq.
“Dari pengalaman, politisi bisa menurun citranya kalau tersandung kasus korupsi,” ujar Qodari.
Namun dia menambahkan, jika kondisi internal partai solid maka bisa mencegah penurunan suara yang drastis pada 2019 nanti. (chr)