Puncaki Perolehan Suara DPR RI Lampung 1, Kadafi Ajak Kawal Suara Hingga Pleno KPU

LAMPUNG, Indotimes.co.id – Dr. H. Muhammad Kadafi S.H., M.H., Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor Urut 3 Dapil Lampung 1 unggul perolehan suara atas caleg lainya. Peringkat tersebut berdasarkan hasil rilis Lembaga Survei Rakata yang merilis hasil hitung cepat atau quick count untuk calon anggota (Caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung I. 

Lembaga Survei Rakata merilis hasil hitung cepat atau quick count untuk calon anggota (Caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung I. Data yang masuk hingga pukul 08.00 WIB, Kamis (15/2) sebesar 82,63 persen dengan tingkat kepercayaan 99 persen dan toleransi kesalahan kurang lebih 2,16 persen.

Berdasar data itu, Muhammad Kadafi memperoleh suara unggul sebanyak 5,52 persen. Atas hasil itu, Kadafi yang juga menjabat Ketua Umum Kadin Lampung, merasa bersyukur. Dia juga mengapresiasi dukungan dan kepercayaan yang diamanahkan kepadanya.

Baca Juga:  Pelantikan RI 1 dan RI 2 Terpilih Harus Disambut Gembira

“Alhamdulillah, terima kasih banyak atas dukungan yang luar biasa dari keluarga besar seluruh relawan Kadafi Center. Dengan data masuk mencapai 82% dan berada di urutan 1, ini merupakan prestasi yang luar biasa. Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mengucapkan terima kasih atas segala upaya dan doa yang telah diberikan,” kata Kadafi.

Namun, lanjut Kadafi, hasil hitung cepat bukan hasil resmi KPU. Masih ada peoses yang mesti dilalui sebelum sidang pleno penetapan oleh KPU. Karenanya Kadafi mengajak para relawan yang jumlahnya mencapai 10 ribuan orang, juga para pemilihnya untuk bersama-sama terus mengawal perolehan suara mulai tiap-tiap TPS, PPS, PPK, hingga KPU.

“Mari kita bersama-sama kawal hasil ini hingga penetapan resmi dari KPU. Semoga hak suara kita tetap aman dan terlindungi. Terima kasih atas solidaritas dan kerjasamanya dan ini menjadi sejarah pencapaian kita. Bersama kita kuat,” tandas Kadafi.

Baca Juga:  Urutan Pemohon ke-45, MK Terima Gugatan Pilkada Banten