, Indotimes co id – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh (DPP Perbasi) menjatuhkan sanksi larangan bermain selama dua tahun kepada pebasket remaja berinisial RCS.

Pemain asal sekolah menengah pertama (SMP) Mardi Waluya Cibinong itu terbukti melakukan pemukulan terhadap lawannya dari SMPN 1 Kota Bogor dalam pertandingan Kejuaraan SDH Basketball 2025 di Bogor, .

Kasus ini mencuat setelah insiden tersebut viral di . Perbasi Kota Bogor awalnya merekomendasikan skorsing satu tahun bagi RCS, tetapi DPP Perbasi kemudian memperberat hukuman menjadi dua tahun setelah melakukan kajian mendalam.

Ketua Umum DPP Perbasi, Budisatrio Djiwandono, mengumumkan keputusan ini dalam konferensi pers di Indonesia Arena, Jakarta, pada Minggu (23/2).

“Kami berharap keputusan ini dapat mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujar Budi, yang didampingi Sekjen DPP Perbasi, Numala Dewi, Ketua Umum Bidang : Christopher Tanuwidjaja, Badan Legal, Etik, dan Disiplin DPP Perbasi Fritz Edward Siregar.

Tidak hanya remaja RCS, DPP Perbasi juga menjatuhkan sanksi berat kepada asisten pelatih SMP Mardi Waluya Cibinong, Atar. Karena terbukti mengaku atau mengatasnamakan sebagai Perbasi dan mengancam pihak yang mengunggah video insiden tersebut.

Akibatnya, lisensi kepelatihannya selama tiga tahun, yang membuatnya tidak dapat beraktivitas sebagai pelatih di seluruh kompetisi Indonesia.

“Saudara Atar melakukan pelanggaran berat dengan mengancam anak-anak agar menghapus video insiden tersebut. Oleh karena itu, kami membekukan lisensi kepelatihannya selama tiga tahun,” tegas Budi.

Budi menambahkan, keputusan ini diambil sebagai langkah tegas Perbasi dalam menjaga sportivitas dan mencegah tindakan kekerasan di dunia .

Budi juga menegaskan bahwa DPP Perbasi akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap bentuk kekerasan dalam olahraga, baik yang dilakukan oleh pemain, pelatih, maupun ofisial. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan olahraga yang lebih sehat, kompetitif, dan beretika.