JAKARTA, Indotimes.co.id – Komisi X dan Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx. Persetujuan itu diberikan setelah PSSI dan Kementerian Pemuda dan (Kemenpora) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kedua komisi di DPR RI itu , dalam rapat terpisah di Gedung Parlemen RI, Senayan Jakarta, Senun (3/2).

Dalam RDP dengan Komisi X, yang diipimpin ketua Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, seluruh Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, ristek, , kreatif, pemuda, olahraga, dan perpustakaan menyetujui permohonan naturalisasi kertiga pemaun tersebut.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Ole Lennard Ter Haar Romenij, Tim Henri Victor Geypens, dan Dion Wilhelmus Eddy Markx,” bunyi kesimpulan RDP tersebut.

Namun, persetujuan ketiga calon pemain naturalisasi itu diselipi dua catatan, yakni harus menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan ekosistem persepakbolaan nasional. Juga, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional melainkan juga mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepakbola secara keseluruhan.

“Harus dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan nasionalisme, memperkuat rasa persatuan, dan menjadi inspirasi bagi , sehingga tidak hanya berkontribusi pada prestasi olahraga, tetapi juga memperkokoh persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa,” kata Hetifah Sjaifudian.

Komisi XIII Juga Setujui Permohinan Naturalisasi

Sebelumnya persetujuan juga diberikan oleh Komisi XIII DPR RI terhadap tiga pemaian naturalisasi tersebut, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) PSSI dan Kemenpora dengan Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hukum, , Keimigrasian, Pemasyarakatan, serta Penanggulangan Terorisme.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII, Dewi Asmara, seluruh anggota Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga calon pemain Timnas Indonesia tersebut.

“Apakah Komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Ole Romeny, kedua saudara Dion Markx, ketiga saudara Tim Geypens?” ujar Pimpinan Rapat Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara yang dijawab dengan seruan ‘setuju’ dari para anggota Komisi XIII DPR RI.

Dalam RDP tersebut, Kemenpora dipimpin langsung Menpora Dito Ariotedjo dan Wamenpora Taufik Hidayat serta para pejabat Kemenpora. Sementara PSSI diwakili oleh Ketau Tim Nasional (BTN) PSSI Kombes Pol Sumardji dan anggota Exco PSSI Vivin Cahyani Sungkono, yang mewakili Ketua Umum PSSI Erick Thohir yang berhalangan hadir.

Selanjutnya proses naturalisasi ketiga calon pemain timnas ini akan diajukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa (4/2) ini, setelah itu ketiganya dijadwalkan akan menjalani sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pada tanggal 8 Februari 2025 mendatang,

Kepastian itu dikatakan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat dikonfirmasi rencana pengambilan sumpa tiga pemain naturalisasi tersebut. “Insyaallah tanggal 8 Februari yang akan datang, kita akan mengambil sumpah mudah-mudahan proses di DPR ini cepat bergulir,” kata Supratman.

PSSI memastikan Ole Romeny sudah dapat memperkuat Timnas pada lanjutan putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C saat menghadapi pada 20 Maret 2025 mendatang di Sydney Australia dan saat menjamu Bahrain di Stadion Utama Gelora bung Karno (SUGBK) Senayan Jakarta pada 25 Maret 2025.

Sementara untuk Tim Henri Victor Geypens dan Dion Wilhelmus Eddy Markx akan memperkuat Timnas U-20, baru bisa bermain saat membela Timnas SEA Games 2025 Desember mendatang di Thailand.

Keduanya tidak bisa memperkuat Timnas U-20 diajang Piala Asia U-20 2025 di Shenzhen, Cina, yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Februari hingga 1 Maret mendatang.