Ganda Putra Australia Juarai BNI-MedcoEnergi International Tennis M25K Seri III

JAKARTA, Indotimes.co.id – Ganda putra Australia, Matthew Romiros/Brandon Walkins akhirnya menjadi yang terbaik diajang turnamen BNI-MedcoEnergi International Tennis M25K Seri III. Pada laga final yang ideal di lapangan tenis hotel Sultan Jakarta, Sabtu (29/4), unggulan pertama dari Australia
sukses itu menundukan pasangan Ray Ho/Parikshit Somani, dengan straight set 7-5 dan 6-4.

Perpaduan power game dan juga strategi permainan efektif yang dikembangkan Matthew/Brandon meski sempat diantisipasi lawannya namun akhirnya tak mampu dibendung untuk memenangi set pertamanya dengan 7-5.

Merespon kekalahannya di set awal Ray Ho dan Parikshit Somani, mencoba bermain lebih sabar dan bertahan, namun hal itu belumlah cukup untuk mengejar ketertinggalan poin, dan keduanya kembali takluk 4-6 di set kedua, sekaligus mengantarkan Matthew/Brandon Walkins menjuarai sektor ganda putra.

Alhasil dengan prestasinya menjuarai nomor ganda di ajang ITF International series di Indonesia seri ketiga, bagi Brandon Wilkins kian melengkapi kemenangannya hari ini, setelah sebelumnya di nomor tunggal petenis berusia 23 tahun ini berhasil masuk final, usai mengalahkan petenis andalan Indonesia M. Rifqi Fitriadi malalui pertarungan rubber set.

Baca Juga:  Apresiasi Gelaran Festival Catur Pelajar Nasional 2023, PB Percasi Kirim Para Juara Ikuti Kejuaraan Catur ASEAN di Laos

Dengan raihan hasil juara di ajang BNI-MedcoEnergi International Tennis M25K Seri III, Matthew Romiros/Brandon Walkins berhak atas hadiah prize money 1.550 dolar amerika serta penambahan poin peringkat. Sedangkan sebagai runner up, Ray dan parikhsit memperoleh 900 dolar.

Meski telah menjadi juara di sektor ganda putra, Brandon Wilkin masih memiliki peluang untuk menyandingkan gelar dinomor tunggal putra.

Pada laga final, Minggu. (30/4), petenis asal Australia ini akan menghadapi petenis Turki, Yanki Erel untuk.memperebutkan gelar tunggal putra BNI-MedcoEnergi International Tennis M25K Seri III.