JAKARTA, Indotimes.co.id – Jelang Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Pusat Persatuan Lawn Tenis Indonesia (PP Pelti) di Hotel Sultan Jakarta, 18-20 November 2022, persaingan untuk menduduki kursi orang nomor satu organisasi olahraga tenis di tanah air kian panas.
Sehari jelang penyelenggaraan Munas, sebanyak 18 Pengprov Pelti pendukung Edward Omar Sharif Hiariej (Prof Eddy) mengadakan pertemuan di salah satu hotel di Jakarta.
Mereka membicarakan mengenai persoalan-persoalan olahraga tenis di Tanah Air hingga persoalan yang muncul jelang Munas PP Pelti.
Juru bicara kelompok 18 Pengprov, Achmad Puaddi yang juga Ketua Pengprov Pelti Nusa Tenggara Barat (NTB)
menyampaikan, dari hasil pertemuan yang dilakukan tersebut, ada sejumlah hal yang memprihatinkan dan seharusnya tidak perlu terjadi.
Pertama adalah penghilangan hak suara di Munas dan itu menimpa Pengprov Pelti Aceh.
Kedua, pendaftaran calon ketua umum PP Pelti di Munas mengabaikan AD/ART organisasi atau menabrak aturan. Disebutkan, bakal calon ketua umum bisa maju jika mendapatkan dukungan minimal 10 pengurus daerah. Dan, aturan itu diubah melalui peraturan organisasi (PO) bahwa dukungan minimal 15 pengprov. PO juga dinilai kurang sosialisasi mengingat banyak pengurus di daerah yang tidak tahu.
Ketiga, ada upaya menghalangi bakal calon ketua umum baru untuk bersaing di Munas, dengan cara mengubah aturan yang ada di AD/ART.
Keempat, kepengurusan PP Pelti saat ini terlalu Jakarta sentris saat menggelar turnamen tenis. Padahal, semua daerah mulai Sabang sampai Merauke juga butuh pembinaan dari induk olahraga tenis Tanah Air.
Berbekal dari sejumlah persoalan yang muncul tersebut, Kelompok 18 akan membawa masalah ini saat Munas berlangsung nanti.
“Kami akan menyuarakan masalah ini dalam Munas, salah satu contohnya yang terjadi terakhir ini, ada salah pengprov yang dianggap tidak sah. Kami prihatin karena itu artinya menghilangkan suara,” kata Achmad Puaddi.
Dia menambahkan pihaknya maklumi, siapa yang gak mau unggul dan menang dalam Munas ini. Tapi kan tidak boleh keluar dari aturan. “Protes ini akan kami sampaikan ke Pelti. Jangan kami diberikan pendidikan kurang pas dari Pelti. PP Pelti seperti ini, apalagi kami di daerah,” tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Umum Pengprov Pelti Aceh Heri Laksana mengatakan, pihaknya merasa dizalimi oleh PP Pelti. Heri mengungkapkan bahwa PP Pelti telah mencabut Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan Pengprov Aceh tertanggal 14 November 2022 atau empat hari jelang pelaksanaan Munas. Dimana, PP Pelti mengganti kepengurusan itu dengan karteker.
“Kenapa empat hari jelang Munas dicabut suara kami? Kejam sekali. Kami dari Pengprov Aceh kecewa sekali dengan PP Pelti. Kalau ada niat baik dari PP Pelti, kami tetap menjalankan amanah yang di SK-kan,” ujar Heri.
Mereka berharap Munas nanti berjalan demokratis dan menghasilkan keputusan terbaik demi olahraga tenis Indonesia.
Sebagaimana diketahui agenda utama Munas Pelti adalah memilih Ketua Umum PP Pelti periode 2022-2026. Ada dua kandidat yang mendaftarkan diri sebagai ketua umum PP Pelti, yaitu Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej dan petahana Rildo Ananda Anwar.