JAKARTA, Indotimes.co.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) bersama tiga pengurus cabang olahraga (cabor) terkait proses pencairan dana Pelatnas Olimpiade Tokyo 2020.
Penandatangan yang disaksikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, menghadirkan perwakilan cabang olahraga Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI), dan Pengurus Besar Persatuan Angkat Berat Binaraga dan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB PABSI), berlangsung di Media Center Kemenpora, Selasa (11/2)
Menpora Zainudin Amali mengatakan perjanjian kerja sama (PKS) dengan cabor yang sedang mempersiapkan untuk berangkat ke Olimpiadeini, dilakukan secara terbuka. Hal ini kita lakukan sebagai upaya Kemenpora untuk akuntabel dan transparan. “Saya dan teman-teman dari Kemenpora berusaha terbuka. Bahkan transfernya langsung dari Kementerian Keuangan ke cabor masing-masing, tidak ada yang mampir ke Kemenpora,” ujar Zainudin.
Menurut Zainudin, Kemenpora tugasnya hanya melakukan verivikasi, dan yang lolos verifikasi ditahap pertama ini adalah 3 cabang olahraga yaitu, cabor bulutangkis, angkat besi dan bola voli.
“Kenapa hari ini hanya tiga cabor, karena ini terkait soal kepatuhan adminitrasi. Bukan kami menahan, bukan kami tidak mau berikan kepada cabor yang lain, tetapi kita mau tertib administrasi. Kalau ada yang kurang saja maka pasti itu bisa menjadi temuan oleh BPK dan akhirnya yang bertanggung jawab Kemenpora,” paparnya.
Zainudin pun mengingatkan kepada cabor yang sudah dan akan menerima dana pelatnas Olimpiade 2020 untuk mengunakan dana ini sesuai PKS. “Saya ingatkan kepada para cabor supaya penggunaannya sesuai dengan perjanjian. Beberapa kejadian yang lalu penggunaannya berbeda dengan PKS dan itu akhirnya jadi masalah. Bahkan oleh BPK tetap diminta untuk diselesaikan karena ini menyangkut uang negara,” tandasnya.
Pria asal Gorontalo ini, kembali menegaskan, kalau sejak awal saat dirinya menjabat sebagai Menpora, tidak boleh ada satu rupiah pun uang negara yang diselewengkan baik di Kemenpora maupun di cabor. “Saya minta kepada KONI dan NOC untuk mengawal dan mengawasi penggunaannya. Saya juga ucapkan terimakasih pada tiga cabor ini karena sudah tertib administrasi,” lanjutnya.
Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Pembatu Komitmen (PPK) PPON Kemenpora, Yayan Rubaini dengan perwakilan Pengurus Cabang Olahraga masing-masing.
Dari penandatanganan PKS tersebut, PBSI mendapat kucuran dana pelatnas Olimpiade 2020 sebesar Rp 18,6 miliar. PBVSI mendapat kucuram dana pelatnas sebesar Rp 3,2 miliar dan PABBSI mendapat kucuran dana pelatnas sebanyak Rp 10 miliar.
Untuk tahap pertama, dana yang cair sebesar 70 persen dari total anggaran, selanjutnya untuk tahap kedua sebesar 30 persen dicairkan setelah minimal 80 persen dari dana tahap pertama telah dipakai dan dilengkapi dengan LPJ dan laporan kegiatan