LAUSANNE,Indotimes.co.id – Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terkesan dengan
kerja cepat Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang
berkomitmen serius mendorong Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI)
menyelesaikan pending matters. WADA meminta kinerja impresif ini dapat
dipertahankan, agar Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) bisa segera mendapatkan status compliance (patuh).

Hal itu dikatakan langsung Sekretaris Jenderal WADA Olivier Niggli yang didampingi Direktur Regional Anti-Doping Eropa dan Hubungan Federasi Internasional Sébastien Gillot, seusai mendengar penjelasan tim yang dipimpin Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari di
Lausanne, Swiss, Rabu (08/12) waktu setempat.

“Kami berterima kasih karena Gugus Tugas sudah mau datang jauh-jauh dari Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini. Kami sangat impresif. Dalam waktu singkat, Gugus Tugas yang terdiri dari NOC, LADI, Kemenpora, dan perwakilan cabor telah melakukan direksi yang tepat. Terutama, Gugus Tugas yang telah mendorong LADI menyelesaikan pekerjaannya serta NOC Indonesia yang sangat concern dengan hal ini,” kata Niggli.

Baca Juga:  Shopee Liga 1 2020 Resmi Diluncurkan

“Indonesia sudah dalam jalur dan arah tepat. Tinggal melanjutkan beberapa
pekerjaan dan pertahankan kinerja ini agar LADI dapat diaktifkan kembali.
Kami akan berkoordinasi untuk mengevaluasinya.”
tandasnys.

Kedatangan Okto, sapaan karib Raja Sapta datang ke markas besar WADA untuk melaporkan langsung progres yang dikerjakan Gugus Tugas dan LADI serta komitmen pemerintah Indonesia dalam menciptakan olahraga yang bersih, profesional, modern, dan independen.

Okto didampingi Bendahara NOC Indonesia Tommy Hermawan Lo bersama Wakil Sekretaris Jenderal Daniel Loy, Direktur Hubungan Internasional Lilla Hovarth, dan Tim Legal Gugus Tugas Yury Zaytsev.

Rapat yang berlangsung hybrid ini juga diikuti anggota Gugus Tugas, yakni
Wakil Ketua LADI Rheza Maulana, Sekretaris Jenderal LADI Dessy Rosmelita,
Sekretaris Jenderal NOC Indonesia Ferry Kono. Hadir pula Tenaga Ahli Menteri
Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Gatot S Dewa Broto.

Baca Juga:  Timnas U-16 Kalahkan Iran 2-0

Gugus Tugas bersama LADI juga menyampaikan progres pending matters.
LADI telah menyelesaikan hampir 90 persen pekerjaan rumah, terkait
administratif seperti pemenuhan tenaga kerja penuh waktu (full time) hingga
hal teknis seperti penyelesaian Test Distribution Plan (TDP), baik In
Competition Test (ICT) dan Out of Competition Test (OCT).

Sedangkan pekerjaan yang masih dalam tahap penyelesaian adalah perihal
anggaran tahunan LADI serta adanya legal standing Indonesia dalam menciptakan olahraga yang bersih.

Terkait hal tersebut, Okto menjelaskan
Pemerintah Indonesia, baik Kemenpora, Kementerian Keuangan, serta legislatif yang telah berkomitmen mematuhi hal tersebut.

Okto berharap, kedatangan Gugus Tugas ke WADA dapat semakin menjernihkan kondisi yang ada. Sebagaimana diketahui, Gugus Tugas sempat melansir tiga pokok utama yang perlu diselesaikan terkait LADI,
yakni komunikasi, administratif, dan teknis.

“Respons WADA sangat positif. Kami melihat ini sebagai peluang untuk
belajar dari kesalahan sebelumnya dan membuat LADI sebagai badan yang
independen, mandiri, dan terpercaya,” jelas Okto pula.

Baca Juga:  Marcus/Kevin Melaju ke Babak Semifinal

Gugus Tugas, dikatakan Okto, akan berusaha maksimal membantu LADI
mendapat status compliance. Terlebih, Indonesia memiliki banyak agenda
untuk menjadi tuan rumah event olahraga, baik single event seperti IESF
14th Esports World Championships 2022 hingga multi event ANOC World
Beach Games 2023 serta ASEAN Para Games 2021.

“Kami mengatakan tak punya waktu satu tahun sebagai sanksi yang
diberikan kepada LADI (sejak 7 Oktober 2021) dan Olivier memahaminya dan
berjanji menjadikan hal ini prioritas mereka. Ia juga mengatakan bahwa tidak
perlu menunggu hingga satu tahun, setelah sudah selesai dan berjalan
dengan baik maka lampu hijau akan diberikan,”tandas Okto.