JAKARTA, Indotimes.co.id – Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Arema FC, berupa larangan menggelar pertandingan tanpa penonton pada laga home dan away sampai akhir musim kompetisi Liga 1 2018.
Hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI itu, terkait tindakan tidak terpuji oknum suporter Aremania saat berlangsungnya pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, 6 Oktober 2018 lalu.
Sebagaimana rilis dari situs resmi PSSI, Komdis menjatuhkan sanksi, setelah bersdnag pada Rabu (10/10) malam. Keputusan itu berdasarkan laporan Pengawas Pertandingan (PP) dan Tim Pemantau PSSI, saat kejadian berlangsung.
Komdis menilai sudah cukup bukti, terjadinya beberapa pelanggaran yang dimaksud, yakni pengeroyokan yang dilakukan suporter Arema FC terhadap suporter Persebaya Surabaya. Selain itu adanya intimidasi yang dilakukan oleh suporter Arema FC dengan cara mendekati pemain Persebaya Surabaya.
Pelanggaran lainnya, yakni penyalaan flare dan pelemparan botol yang dilakukan suporter Arema FC. Atas pelanggaran ini, Arema didenda Rp. 100.000.000.
Selain kepada klub, Komite Disiplin juga menghukum dua suporter Arema FC, Yuli Sumpil dan Fandy karena memprovokasi penonton lain dengan cara turun ke lapangan. Keduanya dihukum tidak boleh masuk stadion di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.
“PSSI memastikan setiap pelanggaran disiplin Kompetisi, mendapatkan sanksi. Tidak ada toleransi,” kata Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menanggapi sanksi Komdis PSSI tersebut.
Joko menegaskan sankki yang diberikan Komdis PSSI, sebagai efek jera terhadap setiap pelanggaran yang terjadi didalam setiap pertandingan sepakbola yang digelar dibawah wewenangn PSSI.
Hukuman ini juga sebagai pembelajaran, agar kedepanya tidak terulang kembali kejadian seperti ini. Sekaligus sebagai warning kepada siapapun untuk tidak penah lagi melakukan kesalahan ataupun pelanggaran yang dapat merugikan persepakbolaan nasional.
Selain kasus Arema FC, Komdis PSSI juga menyidangkan beberapa kasus lainnya. Berikut hasil sidang dan keputusannya;
1. PS Barito Putera
– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
– Pertandingan: PS Barito Putera vs PSMS Medan
– Tanggal kejadian: 7 Oktober 2018
– Jenis pelanggaran: Ofisial PS Barito Putera yang tidak teridentifikasi terlibat kericuhan dengan pelatih PSMS Medan
– Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000
2. Persikabo Kabupaten Bogor
– Nama kompetisi: Liga 3 2018
– Pertandingan: Persikabo Kab. Bogor vs Bogor FC
– Tanggal kejadian: 26 Agustus 2018
– Jenis pelanggaran: Pelemparan botol, penyalaan flare serta masuk ke dalam lapangan
– Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000
3. Pemain Persip Pekalongan, Iwan Wahyudi
– Nama kompetisi: Liga 3 2018
– Pertandingan: Persatu Tuban vs Persip Kota Pekalongan
– Tanggal kejadian: 7 Oktober 2018
– Jenis pelanggaran: Memukul lawan
– Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan.