JAKARTA, Indotimes.co.id – Polemik antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan PB Djarum terkait kegiatan pencarian bakat Audisi Umum Beasiswa PB Djarum akhirnya menemukan titik temu, usai pertenua para poihak yang dimediasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Pertemuan yang dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dengan menghadirkan Ketua KPAI Susanto, Sekjen PBSI Achmad Budiharto dan Pengurus PB Djarum Lius Pongoh, di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9) akhirnya mencapai kesepakatan dengan melanjutkan program pencarian bibit pebulutangkis tersebut, dengan revisi yang telah disepakati bersama.
Menurut Imam pertemuan ini menghasilkan empat keputusan, yaitu kegiatan audisi bulutangkis tetap berkesinambungan dengan sejumlah catatan penting. Kemudian audisi harus ada untuk menjaga ketersediaan atlet bulutangkis, karena bulutangkis jadi salah satu cabang penyumbang medali di beberapa ajang.
Selain itu PB Djarum sepakat mengubah nama kegiatan audisi sedangkan KPAI mencabut surat pemberhentian audisi Djarum. Terakhir semua pihak, Kemenpora, KPAI, dan PBSI sepakat memberikan kesempatan kepada PB Djarum berkonsolidasi secara internal guna melanjutkan audisi di 2020 dan seterusnya.
“Alasan utama adanya kesinambungan audisi bulutangkis ini adalah dengan mempertimbangkan adanya ketersediaan antara bulutangkis usia muda secara selektif dan berjenjang dalam berkontribusi bagi proses pembibitan atlet bulutangkis nasional karena cabor bulutangkis masih menjadi salah satu cabor penyumbang utama perolehan medali di sejumlah even internasional,” jelas Imam.
Dalam pertemuan di ruang rapat lantai 10 Kantor Kemenpora, telah disepakati bersama bahwa PB Djarum sepakat untuk mengubah nama Audisi Umum Beasiswa PB Djarum menjadi Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis tanpa menggunakan logo, merk, dan brand image Djarum.
Sementara untuk pihak KPAI juga sepakat untuk mencabut surat KPAI tanggal 29 Juli 2019 tentang Permintaan Pemberhentian Audisi Djarum tersebut.
“Dengan demikian maka selesailah polemik tentang audisi umum bulutangkis tahun 2019 antara PB Djarum dengan KPAI. Dan PB Djarum akan konsolidasi internal untuk melanjutkan audisi di tahun 2020 dan seterusnya, semoga mengakhiri kekhawatiran dan kecemasan atlet muda, orang tua dan masyarakat tentang masa depan bulutangkis,” tandas Imam.
Sementara itu pihak PB Djarum, yang diwakili Lius Pongoh menegaskan pihaknya tidak ingin menjadi pihak yang melanggar undang-undang dan KPAI sudah sepakat untuk menarik surat yang diterbitkan KPAI. “Untuk tahun 2019 kita akan tetap berjalan untuk audisi karena sesuai agenda masih ada 3 kota yakni Solo, Surabaya dan Kudus untuk tahun 2020 kami akan konsolidasi internal terlebih dahulu,” ujarnya.
Sedang, Ketua KPAI Susanto, mengatakan pihaknya mengapresiasi Menpora atas peran beliau memimpin pertemuan ini, dan telah disepakati beberapa hal yang penting untuk ditindak lanjuti demi kelangsungan program pembibitan cabang olahraga bukutangkis ini.
“Ada atau tidak adanya KPAI Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 itu tetap berjalan dan mengikat maka kami harap publik jernih melihat polemik ini agar menumbuhkan anak bangsa berprestasi di bidang bulutangkis semakin baik dan di pihak lain indeks perlindungan anak bisa semakin baik tidak stag,” kata Susanto.
Sebagaimana diberikan pihak Djarum, melalui Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation Yoppy Rosimin, akhir pekan lalu telah memutuskan untuk menghentikan program Audisi Umum Beasiswa PB Djarum pada tahun 2020, karena tidak tercapai titik temu antara mereka dengan pihak KPAI.
Sebelumnya KPAI meminta pihak PB Djarum menghentikan program Audisi Umum Beasiswa PB Djarum, karena adanya unsur eksploitasi anak dalam program yang sudah berlangsung sejak tahun 2006 silam. Selain itu adanya unsur untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok, yang tercantum dalam pakaian yang dikenapan para peserta audisi.