JAKARTA, Indotimes.co.id – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan meminta kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) agar lebih transparan dalam pemberian bantuan dana hibah kepada Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Canang Olahraga (Cabor) termasuk juga ke kepemudaan.

Hal tersebut disampaikan Pahala seusai bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan jajarannya di Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta, Selasa (25/7).

Pahala mendatangi Kantor Kemenpora terkait upaya pencegahan dini tindak korupsi, salah satunya
diantaranya adalah sistem aplikasi pengajuan anggaran milik Kemenpora yang setahun terakhir digunakan oleh federasi olahraga, KONI, KOI, dan organisasi kepemudaan.

Pahala meminta aplikasi Kemenpora terkait bantuan hibah baik untuk kegiatan olahraga maupun kepemudaan bisa diakses publik.

Saat ini, menurutnya KPK memiliki aplikasi bernama WASPIM yang digunakan secara internal oleh pemangku kepentingan di lingkungan Kemenpora, KOI, KONI, dan organisasi kepemudaan. Aplikasi ini bertujuan untuk melimitasi interaksi langsung antara pejabat Kemenpora dengan pihak ketiga dalam verifikasi pengajuan proposal.

Baca Juga:  Peluang Tuan Rumah Olimpiade 2032, Tergantung Suksesnya Gelaran Event Internasional

Namun demikian aplikasi ini harus bisa diketahui publik, karena KPK berharap agar Kemenpora bisa membuka aksesnya ke publik. Sehingga laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana negara bisa diketahui oleh masyarakat.

“Jadi, tiap cabang olahraga untuk dana pelatnas pertanggungjawabannya bisa dinilai secara elektronik. Tidak ada lagi interaksi antara cabor atau pihak lainnya ke pejabat Kemenpora,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menpora
Dito Ariotedjo menyambut baik
masukan dari KPK tersebut.

“Ini masukan yang sangat bagus. Karena memang lebih bagus, ketika publik bisa mengaksesnya,” kata Menpora.

Selain aplikasi Kemenpora, KPK juga membahas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di lingkungan Kemenpora. Pahala menyatakan KPK siap membantu Kemenpora jika ada LHKPN yang perlu diteliti di lingkungan kementerian yang menaungi olahraga dan kepemydaan itu.

“Supaya, jangan ada bisik-bisik. Aplikasi terbuka, tapi ada pegawai yang tidak pas profilnya. Nanti, pak inspektur akan menghubungi kami dan bantu bagaimana cara pemeriksaannya,” lanjut Pahala.

Baca Juga:  Amman Mineral Men’s World Tennis Championship : Omar Jasika Jumpa Jay Clarke di Final Tunggal

KPK juga menyadari Kemenpora begitu rentan dengan gratifikasi. Apalagi, mereka kerap bersinggungan dengan dana hibah dari pemerintah kepada federasi olahraga dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya apa yang disarankan KPK belajar dari kasus hibah Kemenpora ke KONI Pusat beberaoa tahun lalu yang ditangani KPK, maka hal ini perlu upaya pencegahan lebih dini.

Pahala menjelaskan, penerimaan gratifikasi memerlukan penjelasan. Makanya, KPK menawarkan kontak langsung dengan direktur gratifikasi KPK kepada Kemenpora.

“Kalau ada penerimaan yang gak jelas jelas mending tanya dulu sebelum dilaporkan ke KPK, sebagai gratifikasi atau disimpan. Mending dikomunikasikan dulu,” tandasnya.