JAKARTA, Indotimes.co.id – Keberadaan e-sport sebagai kemajuan di era milenial seperti saat ini, tak lepas dari perhatian Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kondisi inilah yang mendorong digelarnya simposium membahas e-sport di Indonesia sebagai rangkaian acara Hari Olahraga Nasional (Haornas) pada 8 September mendatang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora), Gatot S. Dewabroto dalam jumpa pers, Kamis (5/9).
“Poin yang ingin kami sampaikan banyak rangkaian kegiatan menjelang Haornas. Salah satu kegiatan yaitu adanya simposium soal e-sport,” ujar Gatot, yang didampingi Asisten Deputi Pengembangan Olahraga Tradisional dan Layanan Khusus, Aris Subiyono.
Menurut Gatot , simposium e-sport yang dilaksanakan satu hari sebelum pelaksanaan Haornas itu, bakal membahas esport dari berbagai sudut pandang, termasuk menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang kepentingan.
“Mereka nantinya bakal meninjau esport dari berbagai sudut pandang. Para narasumber ini diundang karena selama ini e-sport kerap mengundang pro dan kontra. Salah satu pro-kontra terkait esport adalah soal kekerasan, ” ungkap Gatot.
Gatot menegaskan pihaknya ingin memformulasikan e-sport dalam konteks kontribusinya. Supaya tidak ada kerancuan, dalam pelaksanaanya ke depan nanti.
“E-sport itu seperti mata uang. Ada sisi positif dan negatif. Harapannya, lewat simposium ini akan diformulasikan seperti apa. Bukan untuk regulasi, teapi membentuk kajian,” tandasnya.
Gatot juga menambahkan adanya e-sport juga memicu revisi Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Diakuinya, UU SKN yang ada saat ini belum mengakomodasi e-sport yang mulai muncul di masyarakat.
“Meskipun belum disebut, (e-sport, red) jangan dianggap haram atau ilegal. Tetapi, mumpung kami sekarang sedang melakukan revisi, nanti akan kami masukan ke UU SKN,” pungkas Gatot.