JAKARTA, Indotimes.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoensia (DPR RI) memberikan apresiasi kepada Menteri Pemuda dan Olaharga (Menpora ) Zainudin Amali atas upaya-upayanya yang dilakukan terkait dengan insiden dikeluarkannya tim bulu tangkis Indonesia pada ajang All England Open 2021 beberapa waktu lalu.
Apresiasi itu disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat memimpin rapat kerja dengan Menpora Amali di ruang Komisi X, gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (23/3).
Syaiful Huda mengatakan berkat suara dan kritik keras yang disampaikan Menpora Amali dan semua stakeholder olahraga, membuat Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia usai melakukan hal yang tidak adil terhadap Tim Indonesia di turnamen itu.
“Ini langkah yang luar biasa di tengah olahraga bulu tangkis yang menjadi andalan dari seluruh pecinta olahraga di Indonesia pak Menteri bersuara lantang dan langsung direspon oleh petinggi BWF dan menyatakan permohonan maafnya. Sekali lagi kami memberikan apresiasi, bravo untuk pak Menteri dan seluruh jajaran,” kata Syaiful Huda saat mengawali rapat kerja ini.
“Applause (tepuk tangan) untuk Pak Menpora,” tambah Syaiful yang disambut tepuk tangan dari peserta rapat yang hadir.
Syaiful Huda berharap langkah yang dilakukan Menpora dan stakeholder ini menjadi preseden yang baik, terlebih Indonesia akan menghadapi Olimpiade di Tokyo Jepang tahun ini.
“Bulu tangkis adalah salah satu andalan dari kompetisi dan protes keras dari Pak Menteri memberikan catatan penting bagi BWF bahwa tidak boleh terjadi lagi kebijakan diskriminatif diterapkan begitu sangat sewenang-wenang,” ungkapnya.
Pada raker kali ini, Menpora Zainudin Amali memaparkan kembali kronologi peristiwa dikeluarkannya tim Indonesia di ajang All England 2021. Zainudin mengatakan bahwa Para Atlet Indoensia dikeluarkan dari kompetisi karena satu pesawat dengan penumpang yang positif Covid-19 saat penerbangan dari Turki menuju Inggris.
“Setelah mereka tiba di sana terindikasi ada satu orang dari penumpang itu dan sampai sekarang kita nggak tahu siapa orangnya yang positif,” katanya.
Padahal, ada beberapa atlet yang sudah sempat bertanding namun tiba-tiba dikeluarkan karena belakangan ada penumpang yang satu pesawat dengan mereka diketahui positif Covid-19 kemudian para atlet dan tim Indonesia tidak bisa bertanding dan diisolasi di hotel.
Kemudian di saat bersamaan ada atlet dari Turki yang masih masuk namanya dalam papan pertandingan. Padahal dia satu pesawat dengan tim Indonesia. Selain itu, ada juga tiga pemain di tiga negara lain yang diindikasikan positif kemudian oleh BWF mereka melakukan tes SWAB Covid-19 sendiri dan tiba-tiba hasilnya negatif.
Selain itu, ada perlakukan diskriminatif kepada para atlet Indonesia dimana mereka disuruh jalan kaki, tidak boleh naik lift dan tidak diperbolehkan naik bus saat hendak meninggalkan arena pertandingan menuju hotel.
“Perlakuan-perlakuan yang tidak adil, tidak transparan seperti ini yang kemudian kami respon sebagaimana yang diketahui oleh bapak dan ibu anggota,” tandas Zainudin.
Bahkan tegas pria asal Gorontalo ini, akibat kekesalan atas kejadian itu dirinya harus menyampaikan BWF tidak profesional tidak transparan dan diskriminatif dan perlu direformasi. “Memang di tingkat diplomasi internasional sudah sangat berat kalimat itu, tapi terpaksa saya harus pakai itu karena dia buang badan. Nah setelah itu kemudian baru merespon kemarin,” ungkapnya.
Presiden BWF Poul Erik melalui surat kepada Menpora Amali secara resmi meminta maaf kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Pemuda dan Olahraga, PBSI, Presiden RI dan seluruh pihak terkait. BWF menyadari bahwa Indonesia adalah negara besar untuk olahraga bulutangkis dan menjadi kebanggaan Indonesia.
“Nah setelah ini tentu kita harus melihat mengamati lebih lanjut apa langkah-langkahnya ada perbaikan tidak pada turnamen-turnamen berikutnya apalagi yang mempunyai poin buat kita di Olimpiade,” tukasnya.
Diketahui, rapat kali ini dengan Komisi X DPR RI dan Menpora diagendakan membahas Dampak Pemotongan Anggaran APBN Tahun Anggaran 2021 dan pemaparan Menpora terkait Desain Besar Keolahragaan Nasional sebagai bahan pertimbangan bagi Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.