JAKARTA, Indotimes.co.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.
Dalam penyerahan SK penetapan tuan rumah PON 2024 di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/11) itu, Zainudin mengatakan SK tersebut mendesak untuk segera diterbitkan karena memuat aturan baru tentang penyelenggaraan PON yang untuk pertama kalinya dalam sejarah bakal digelar di dua provinsi.
“SK penetapan tuan rumah PON XXI ini memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya dikenal satu provinsi. Namun PON 2024 diputuskan digelar di dua provinsi, tentu aturan berubah,” kata Zainudin.
Dengan dikeluarkannya SK bernomor 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Pemprov Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Pelaksana PON XXI Tahun 2024 tersebut, Zainudin berharap kedua provinsi penyelenggara bisa segera melakukan persiapan, termasuk membuat pengajuan dana bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta persiapan pembangunan maupun renovasi arena pertandingan PON.
Selain itu, Zainudin juga mengingatkan jangan sampai SK penetapan Aceh-Sumut menjadi tuan rumah bersama itu justru menimbulkan perselisihan di antara kedua provinsi.
“Jangan sampai SK keluar, tetapi hal-hal masih membuat abu-abu itu akan menjadi perselisihan di antara dua tempat. Nanti KONI pusat akan mendetailkan panduan-panduan, jangan sampai ini menjadi penyebab konflik,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Dr. Ir. Hj. Sabrina, MSi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dikeluarkanya SK Penetapan Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasionla (PIN) XXI tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.
Menurut Sabrina Sumut telah jauh jauh hari melakukan persiapan terkait tuan rumah bersama PON XXI 2024.
Menurutnya Pemprov Sumut telah menyiapkan 300 hektar lahan untuk kawasan olahraga Sumatera Utara. Prosesnya telah kami selesaikan, termasuk juga blueprint serta desainnya yang sudah dikerjakan saat ini.
“Insya Allah saat dikerjakan nanti pada 2023 telah siap semua. Hinga rampung pembangungan seluruh venue sesuai dengan target,” ujar Sabrina.
Kepada Menpora Zainudin Amali, Sabrina juga menegaskan, belajar dari pengalaman provinsi-provinsi lain, pembangunan venues untuk PON XXI di Sumut berorintasi pada kepentingan masa depan, dimana paska pelaksanaan PON sarana-sarana atau venues tersebut nantinya bisa tetap dimanfaatkan dan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat maupun bagi pemerintah provinsi, seperti sarana rumah sakit maupun kepentingan sarana umum lainnya.
Pihaknya juga meminta dukungan dan pendampingan secara teknis, dalam proses pembangunannya nasti, baik kepada KONI Pusat maupun Kemenpora.
Hal senada disampaikan , pihak Provinsi Aceh, yang diwakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh, Dedy Yuswadi AP, yang melaporkan kalau Provinsi Aceh telah siap menjadi tuan rumah PON XXI 2024 mendatang.
Pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 110 hektar untuk pembangunan sarana atau venues untuk PON XXI. Bahkan sudah disiapkan pula tambahan lahan seluas 60 hektar untuk kepentingan tersebut.
“Kami siap membangun sarana untuk PON XXI, dengan adanya SK ini, kami semakin mantab untuk segera melakukan pembangunan sebagaiman yang tekah kami siapkan jauh-jaih hari” ujar Dedy.
Dedy juga menambahkan rakyat Aceh, sudah tidak sabar lagi untuk menjadi tuan rumah PON XXI 2024. Dengan diserahkannya SK Penetapan Tuan Rumah, semakin memotivasi kami darI Pemprov Aceh, untuk segera melakukan pembangunan sarana ataupun venues PON XXI, sehingga pelaksanaannya nanti selesai sesuai yang dijadwalkan.