JAKARTA, Indotimes.co.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi siap mengirim peralatan pasca Asian Games dan Asian Para Games untuk menunjang perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020 di Papua.
Hal itu ia ungkapkan Imam seusai menerima kedatangan Gubernur Papua, Lukas Enembe di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Senayan, Jakarta, Kamis (1/11).
Kehadiran Lukas Enembe, selain melaporkan persiapan Papua sebagai tuan rumah, juga mengenai peralatan olahraga juga menjadi fokus pembicaraan dalam pertemuan tersebut.
Bahkan Imam memerintahkan jajarannya untuk menyokong peralatan-peralatan olahraga yang pernah digunakan saat Asian Games dan Asian Para Games 2018.
“Peralatan olahraga harus dimaksimalkan termasuk yang pernah digunakan saat Asian Games dan Asian Para Games 2018 lalu. Alat-alat itu sudah teruji dan berstandar internasional serta jadi lebih efisien dari segi anggaran. Tinggal diantisipasi persentase penyusutannya untuk menghitung biaya perawatan yang akan dikeluarkan,” kata Imam.
Sejak pertama kali dilaksanakan di Solo pada September 1948, PON menjadi ajang untuk menjaring atlet-atlet nasional. Lebih dari itu, PON menjadi alat pemersatu bangsa juga sebagai percepatan infrastruktur olahraga di daerah-daerah. Hal inilah yang salah satunya menjadi dasar penunjukkan provinsi Papua sebagai tuan rumah pesta olahraga terbesar di Indonesia ke-20. Papua mencatat sejarah sebagai provinsi di bagian timur Indonesia pertama yang akan menggelar PON.
Penunjukan ini dimaksudkan agar Papua dan sekitarnya juga memiliki stadion, arena, dan gelanggang olahraga bertaraf internasional. Merespon hal ini, pemerintah pusat tidak tinggal diam. Namun berkaca dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan PEPARNAS XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua, Lukas mulai menemui kendala kurang dari setahun pelaksanaan. Menurutnya, dalam Inpres tersebut tidak semua venue cabang olahraga dapat terbiayai oleh APBN dan APBD.
Sebagaimana diketahui, dukungan APBN di dalam Inpres tersebut sebesar Rp1,3 Triliun dan itu dianggap belum cukup untuk menggelar PON dan PEPARNAS 2020. “Kami mengapresiasi dukungan dari pusat. Namun dalam Inpres Nomor 10 Tahun 2017, tidak mencakup pembiayaan seluruh venue. Untuk itu kami datang ke sini agar Pemerintah bersedia merevisi Inpers,” ungkap Lukas.
Pada kesempatan itu, Lukas juga menyampaikan usulan dari Gubernur Papua Barat kepada Menpora, terkait tuan rumah PON XX mendatang di dua provinsi (Papua dan Papua Barat). Menurut Lukas, Gubernur Papua Barat juga bersedia menyelenggarakan pertandingan. Namun kedua kepala daerah ini perlu kepastian hukum yang saat ini ada di Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Olahraga.
Mereka berharap adanya revisi untuk PP terebut, apalagi kedua Gubernur sepakat agar pelaksanaan PON bisa diselenggarakan oleh dua provinsi sekaligus.