JAKARTA, Indotimes.co.id – Menyikapi semakin terpuruknya peran Komite Olahraga Nadional Indonesia (KONI) Pusat dalam pembinaan olahraga di tanah air dan berbagai permasalahan internal yang dialami induk organisasi cabang-cabang olahraga tersebut, perlu adanya upaya mengembalikan fungsi KONI Pusat kefepannya.
Hal tersebut menjadi kesepakatan hasil Diskusi Olahraga Nasional yang diselenggarakan PWI Pusat di Gedung Deean Pers, Jalan Kebun Sirih Jakarta Pusat, Senin, (1/7). Diskusi ini digelar menjelang Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musirnaslub) KONI Pusat, yang akan berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (2/7).
Dalam diskusi yang menghadirikan calon ketua umum KONI Pusat periode 2019-2023 Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari dan pemerhati olahraga Hifni Hasan itu menyebut fungsi utama KONI adalah pengendali pembinaan olahraga prestasi.
Atal Depari yang juga mantan Ketua SIWO PWI Pusat menilai selama ini fungsi dan peran KONI sudah ”dikebiri”. Induk organisasi cabang olahraga sudah berhubungan langsung dengan Kemenpora sebagai pemegang anggaran. Nah kondisi ini jelas tidak sehat karena KONI Pusat tak bisa memonitor perkembangan cabang olahraga itu sendiri,”kata Atal.
Wartawan olahraga senior ini bahkan melihat posisi KONI sudah tidak mendapatkan posisi yang sangat strategis. Padahal KONI berhubungan langsung dengan induk organisasi cabang olahraga.
Menurut Atal Hal ini juga harus dimbangi upaya pembenahan KONI Pusat, denfan ditata organisasinya. Oleh karenanya, Ketua Umum KONI Pusat mendatang harus mampu menata organisasi yang bisa menjawab tantangan ke depan yang semakin berat.
Satu hal lagi diingatkan Atal, tolok ukur olahraga itu adalah prestasi. Sebagus apa program yang dibuat oleh KONI Pusat tak akan bernilai kalau tak ada prestasi.
Sementara itu Marciano Norman mengatakan pembinaan olahraga prestasi ada di cabang olahraga bersangkutan. Oleh sebab itu, jika terpilih menjadi Ketua Umum KONI Pusat mendatang, Marciano tetap menjadikan cabang olahraga berada di garda terdepan.
”Saya sepakat dan setuju sekali jika fungsi KONI sebagai pengendali pembinaan olahraga prestasi dikembalikan. Karena secara organisatoris KONI Pusat itu membawahi cabor-cabor dan KONI Provinsi sebagai perpanjangan tangan,”kata Marciano.
Pengalamannya memimpin PB.TI (Taewondo) selama dua periode, Marciano mengaku jeritan para cabor kadang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Ia kemudian mencontohkan pelatnas taekwondo menghadapi Asian Games 2018 lalu, tujuh bulan tidak mendapat dukungan pendanaan dari Kemenpora.
Semestinya, menurut mantan Kepala BIN ini, jeritan cabor itu bisa dimediasi oleh KONI Pusat untuk diperjuangkan kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpora.”Makanya KONI Pusat itu harus menjalin hubungan baik dengan pemerintah karena pemerintahlah sebagai pemegang anggaran,”tambahnya.
Sedang mantan Sekjen KOI, Hifni Hasan juga mengakui ke depan, peran KONI Pusat harus kuat terutama dari sisi organisasi. Melemahnya KONI selama ini, menurut dia bukan karena adanya Undang Undang Sistim Keolahragaan Nasional (UUSKN) No.3 Tahun 2005.
”UUSKN itu prinsinya sudah benar, hanya saja orang yang menjalankan amanah UUSKN tidak benar. Jika semua pelaku olahraga taat azas saya kira tak ada masalah dalam mengurus olahraga,”tandasnya.