JAKARTA, Indotimes.co.id – PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Kompetisi Liga Indonesia mempertimbangkan pemberian sanksi kepada klub atau pemain yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 di Liga 1 dan 2.

“Kami akan membicarakannya dengan federasi (PSSI-red), apakah nantinya diberikan sanksi personal atau secara klub. Ini nantinya akan dibahas dalam sidang-sidang, etik atau disiplin,” ujar Sudjarno di Kantor LIB, Jakarta, Kamis (17/6).

Purnawirawan Polri berpangkat akhir Inspektur Jenderal Polisi itu menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan adalah elemen terpenting dalam pelaksanan Liga 1 dan 2 selama masa pandemi COVID-19.

Sudjarno meminta semua klub peserta agar disiplin dalam menjalankannya. “Protokol kesehatan jadi prioritas. Jadi, disiplin dari klub sangat penting terutama ketika sedang tidak bertanding, pada masa pemulihan. Harus memiliki ‘sense of crisis’ (kepekaan terhadap krisis-red). LIB dan PSSI tentu sulit mengontrol satu persatu,” jelasnya.

Baca Juga:  Lewat Fun Bike, Kapolri Tegaskan Sinergitas Kunci Amankan Seluruh Agenda Bangsa

Menurut Sudjarno protokol kesehatan di Liga 1dan 2 musim 2021-2022, diadopsi dari prosedur turnamen pramusim Piala Menpora 2021. Piala Menpora 2021, yang berlangsung pada Maret-April, dinilai berhasil dari segi penyelenggaraan lantaran tuntas tanpa kasus COVID-19.

Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 dijadwalkan akan bergulir mulai 10 Juli 2021 sampai Maret 2022. Kompetisi Liga 1 berlangsung dengan sistem klaster menggunkan format liga penuh, namun terbagi dalam enam seri yang akan dilaksanakan di tiga klaster daerah di Pulau Jawa.

Klaster pertama meliputi Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta. Klaster kedua yaitu Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, lalu klaster ketiga Jawa Timur.

Sementara Liga 2 musim 2021 rencananya digelar pada akhir Juli sampai Desember 2021 mendatang. Kompetisi kasta kedua ini diproyeksikan berlangsung dalam format turnamen, di mana 24 tim peserta akan melalui fase penyisihan grup.

Baca Juga:  Kompetisi LIBRA Resmi Digulirkan