JAKARTA, Indotimes.co.id – Setelah menangkap Johar Lin Eng, Tim Satgas Anti-Mafia Bola Polri, kembali menangkap praktisi sepakbola yang diduga melakukan pengaturan skor pada Kompetisi Liga 3 Indonesia.
Kali ini tim bentukan Mabes Polri tersebut menangkap Dwi Irianto alias Mbah Putih di Hotel New Saphire Yogyakarta, pada Jumat (28/12) pukul 10.00 WIB.
Penangkapan Dwi Irianto dibenarkan ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ketika dihubungi wartawan, menurutnya tersangka dan tim sedang dalam perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dwi Irianto ditangkap berdasarkan laporan mantan manajer tim Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Lasmi sendiri telah dimintai keteranganya soal kasus yang melibatkan beberapa oknum dijajaran PSSI, termasuki diantaranya Johar Lin Eng, dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih.
Dwi Irianto sendiri merupakan anggota nonaktif Komisi Disiplin PSSI yang diduga mengatur jalannya pertandingan Liga 3 untuk tim Persibara Banjarnegara.
Dengan ditangkapnya Mbah Putih alias Dwi Irianto, hingga kini Tim Satgas Anti-mafia Bola telah menangkap empat tersangka pengaturan skor Liga 3. Diantaranya Johar Lin Eng, Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni alias Tika serta Dwi Riyanto.
Tolak Panggilan Komdis PSSI
Sementara itu mantan manajer tim Persibara Banjarnegara, Laskmi Indriyani menolak panggilang Komisi Displin (Komdis) PSSI, yang semestinya berlangsung pada Jumat (28/2).
Melalui kuasa hukumnya, Boyamin Saiman menjelaskan ada empat alasan kuat kliennya untuk tidak memenuhi undangan Komdis. Salah satunya adalah kasus pengaturan skor telah ditangani pihak kepolisian.
“Bahwa perkara dugaan permainan dalam pertandingan sepak bola (match fixing) telah ditangani oleh penegak hukum kepolisian (Satgas yang dibentuk Kapolri Tito Karnavian) sehingga kami menghormati dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum serta tidak ingin terjadi campur aduk tumpang tindih oleh berbagai lembaga dan kepentingan lain.” ujar Boyamin.
Menurut Boyamin pihaknya berharap PSSI menghormati dan mendukung langkah Kapolri demi kemajuan sepak bola Indonesia sehingga PSSI semestinya tidak melakukan tindakan-tindakan lain yang berpotensi intervensi dan mengganggu proses di Kepolisian.
Alasan lainnya menurut Boyamin, kliennya berhak untuk tidak hadir karena bukan lagi menjadi bagian dari pihak yang berada di naungan PSSI.
“Bahwa klien Lasmi Indriyani adalah bukan pengurus atau organisasi apapun di PSSI, bahwa dulu pernah jadi manajer namun sekarang adalah bukan manajer lagi karena seluruh event sudah selesai sehingga klien menganggap dirinya sudah mantan manajer,” tandas Boyamin.
Boyamin menegaskan karena sudah mantan manajer, maka kliennya merasa tidak punya kewajiban untuk tunduk dengan PSSI.