Setelah 10 Tahun, Kemenpora Akhirnya Raih WTP

JAKARTA, Indotimes.co.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menerima langsung penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan anggota BPK, Achsanul Qosasi di Wisma Kemenpora, Rabu (22/7).

Pemberian status WTP diberikan atas kerja keras Kemenpora memberikan laporan keuangan dengan baik. Ini merupakan perjuangan panjang kerja keras Kemenpora meraih status WTP dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan opini audit yang diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.

“Hasil ini menggembirakan sekaligus menjadi tantangan kita untuk mempertahankan. Untuk meraih WTP adalah suatu usaha yang besar. Menurut saya mempertahanakan jauh lebih berat dan lebih besar terhadap image yang kurang baik di masyarakat tentang Kemenpora,” ujar Zainudin Amali.

Baca Juga:  103 Peserta Ikuti Kejuaraan Catur 2nd Percasi - SCUA FIDE RATED

Menteri asal Gorontalo ini percaya dengan menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik dari tingkat pimpinan atas sampai staf paling bawah publik akan menilai bahwa ternyata terjadi perubahan yang baik di Kemenpora. Karenanya Zainudin Amali bersama seluruh jajaran bertekad menggerakkan Kemenpora hingga lima tahun kedepan dengan lima program prioritas.

Program prioritas pertama yang menjadi konsern menteri yang pernah menjabat sebagai ketua DPD Golkar Jawa Timur ini adalah Perbaikan Tata Kelola yang selama ini menjadi kelemahan Kemenpora. Program prioritas kedua, ketiga dan keempat adalah tentang kepemudan dan keolahragaan.

“Saya yakin jika tata kelolanya baik maka yang lain akan menjadi baik tapi jika tata kelolanya buruk maka pasti kegiatan dan program apapun tidak akan menghasilkan hasil yang baik,” tandasnya.

Pihaknya juga akan mereview semua regulasi yang ada di kementerian yang membidangi kepemudaan dan keolahragaan ini, untuk mempercepat pelayanan publik. Kemenpora dulu lanjutnya, terkenal dengan pelayanan publik yang bertele-tele dan berbelit-belit untuk itu harus diperbaiki.

Baca Juga:  Penampilan Eugenie Bouchard Puaskan Penggemar Tenis Indonesia

“Semua tidak akan berhasil hanya dengan perintah dan arahan tanpa dukungan para pejabat. Saya berterima kasih kepada para pejabat mulai Pak Sesmenpora, semua deputi hingga ke bawahnya karena mendukung ini dan ini adalah hasil kita bersama-sama,” ujarnya.

Menteri yang mampu membuat image Kemenpora secara bertahap menjadi lebih baik ini juga menekankan bahwa setiap program yang akan dikeluarkan harus jelas output, outcome dan kemanfaatannya di tengah masyarakat.

“Jika ada program yang muncul tanpa bisa mengait lima program prioritas dan ukurannya tidak sesuai kemanfaatannya di tengah masyarakat maka harus dicoret dan diganti,” pungkasnya.

Berikut Daftar Opini BPK RI untuk Kemenpora RI dari Tahun (2009-2019):
Tahun 2009  ( Wajar Tanpa Pengecualian)
Tahun 2010  (Wajar Dengan Pengecualian)
Tahun 2011  (Wajar Dengan Pengecualian )
Tahun 2012  (Wajar Dengan Pengecualian)
Tahun 2013 (Wajar Dengan Pengecualian)
Tahun 2014  (Wajar Dengan Pengecualian)
Tahun 2015  (Tidak Menyatakan Pendapat)
Tahun 2016  (Tidak Menyatakan Pendapat)
Tahun 2017  (Wajar Dengan Pengecualian)
Tahun 2018  (Wajar Dengan Pengecualian)
Tahun 2019 ( Wajar Tanpa Pengecualian)

Baca Juga:  Klub Millennium Aquatic Jakarta Pusat Pertahankan Juara Umum 3rd IOAC 2019