JAKARTA, Indotimes.co.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Panitia Besar pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI Aceh dan PB PON XXI Sumatera Utara.
Pelaksanaan PKS berlangsung di Media Center Kantor Kemenpora, Jakarta, disaksikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora Dito Ariotedjo, di Media Center Kemenpora, Jakarta, Kamis (11/7).
PKS antara Kemenpora dan KONI Pusat serta PB PON XXI kedua provinsi tuan rumah untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut),.
Penandatanganan dari KONI Pusat dilakukan oleh Ketum KONI Pusat Marciano Norman, sementara Kemenpora dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Asdep Olahragawan Andalan Kemenpora RI, Darmo Susilo.
Penandatanganan ini juga dilakukan oleh para saksi dari Direktorat D Jamintel Kejagung Teuku Azhari dan Direkur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo, serta PB PON XXI wilayah Aceh oleh Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan PB PON XXI 2024 wilayah Sumatera Utara oleh Pj. Gubernur Sumut, Agus Fatoni.
“PKS ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan prestasi olahraga. Yang ini juga melibatkan Pj. Gub Aceh, Pj. Gub Sumut, KONI Pusat serta PPK dari Kemenpora juga ada saksi dari Bareskrim dan juga Direktorat D Jamintel Kejagung,” ujar Menpora yang didampingi Deputi Bidang Prestasi Olahraga Surono.
Menpora meminta dari pelaksanaan PKS ini, semua pihak dapat bekerjasama serta bersinergi mensukseskan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut dalam empat aspek utama.
“Dengan perjanjian kerjasama ini kami berharap semua pihak dapat bekerjasama saling mendukung dan bersinergi untuk mewujudkan PON yang sukses, khususnya sukses dalam empat aspek yakni sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses ekonomi daerah dan sukses administrasi,” tegas Menpora.
Menpora mengajak semua pihak untuk bersama mendukung dan bersinergi untuk kesuksesan PON XXI Aceh-Sumut yang akan memberikan dampak positif pada prestasi olahraga nasional.
“Jadi, hari ini sudah resmi PKS nya sudah ditandatangani, semua bantuan pemerintah sudah terpenuhi,” tandas Menpora .
Adapun PKS yang dilakukan antara Kemenpora dengan KONI Pusat, PB PON Aceh, PB PON Sumut, meliputi Fasilitasi Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumatera Utara:
PKS tersebut menyangkut penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Aceh Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp 72.066.555.400.
Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Sumut Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp 74.024.009.000.
Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Opening Ceremony PON Aceh-Sumatera Utara , yang dilaksanakan di Aceh tanggal 8-9 September 2024 sebesar Rp 60.006.625.000.
Sedang bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Closing Ceremony PON Aceh-Sumatera Utara, dilaksanakan w
di Sumatera Utara tanggal 20 September 2024 sebesar Rp 41.270.876.240.
Sementara penyaluran bantuan pemerintah untuk Kegiatan KONI Pusat untuk mendukung penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut sebesar Rp 30.193.645.000.
Bantuan pemerintah dalam rangka dukungan pengadaan Sarana Pertandingan PON di Provinsi Aceh sebesar Rp 138.248.830.000 dan di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 101.635.057.000.