JAKARTA, Indotimes.co.id – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menerima audiensi Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, di ruang kerjanya di lantai 10 Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (5/4).
Kehadiran Walikota Banjarbaru, terkait keinginan mereka meminta bantuan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait rencana pembangunan sarana olahraga, yaitu pembangunan stadion di kota tersebut, mengigat hingga saat ini Banjarbaru belum memiliki sarana dan prasarana olahraga memadai seperti stadion.
Dalam kesempatan ini Menpora Zainudin Amali menjelaskan bahwa di Kemenpora tidak ada pekerjaan fisik pembangunan sarana dan prasarana olahraga. Meski demikian, menurut Zaiiinudin pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait jika ada permohonan pembangunan sarana prasarana olahraga jika telah memenuhi kelayakan.
“Kami tidak ada pekerjaan fisik, jika ada permohonan pembangunan ini maka harus berkomunikasi dengan Bappenas dan kemudian ke Kementerian PUPR,” kata Zainudin , yang didampingi Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Chandra Bhakti.
“Jika sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) maka pastikan status tanahnya/lahannya tidak bermasalah atau sudah clean and clear sebab itu yang selalu jadi masalah,” tambah Zainudin.
Zainudin menambahkan, jika sudah ada komunikasi dengan Bappenas maka proses selanjutnya oleh Kementerian PUPR akan lebih mudah pelaksanaannya. “Secara kemanfaatan kita yang merekomendasikan layak atau tidaknya. Kemudian Bappenas itu perencanaan anggarannya dan teknis pengerjaannya PUPR. Karena anggaran kita khusus untuk pembinaan, pengerjaan fisik tetap di Kementerian PUPR,” tandasnya.
Sebelumnya, Walikota Aditya Mufti memaparkan kepada Menpora Amali jika di Kota Banjarbaru belum ada sarana dan prasarana olahraga memadai seperti stadion. Pemerintah kota telah menyiapkan lahan seluas 22 hektar untuk pembangunan sarana olahraga itu.
“Tanah seluas ini sudah milik pemerintah kota Pak Menteri, makanya kami beranikan diri untuk meminta pembangunan stadion ke Pak Menteri. Dan juga kami telah berkoordinasi dengan Bappenas terkait hal ini. Dari Bappenas arahannya harus ke Menpora untuk persetujuannya,” kata Aditya, yang didampingi Kepala Bappeda Banjarbaru Kanafi, Kepala BPKAD Banjarbaru Jainudin.
Masih menurut Aditya, Kota Banjarbaru merupakan jalur utama dari Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat yang akan memasuki Provinsi Kalimantan Selatan, semua melewati Banjarbaru. Komposisi jumlah penduduk usia mudanya lebih banyak dibandingkan usia tuanya.
Apalagi di kota ini banyak berdiri perkantoran, baik swasta maupun instansi pemerintah, serta kampus-kampus perguruan tinggi di Kalimantan Selatan, dibanding daerah lainnya, selain kota Banjarmasin yang menjadi Ibukota provinsi.